SOLOK, METRO–Tim Lapor Pemko Solok melaksanakan survei lapangan dan pemasangan sejumlah spanduk dan standing banner Aplikasi LAPOR di setiap kelurahan dan beberapa OPD yang ada di Kota Solok.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) merupakan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan ini dilaksanakan pemerintah daerah dengan mekanisme penyajian jawaban dari berbagai pertanyaan, pengaduan dan aspirasi yang muncul dari warga masyarakat terhadap program-program yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Diskominfo sebagai OPD yang bertugas sebagai pengelola pengaduan atau admin koordinator Pemerintah Kota telah melakukan berbagai upaya agar aplikasi pengaduan pelayanan publik ini berjalan dengan baik. “Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh tim Lapor! Pemko Solok yang melaksanakan survei lapangan dan pemasangan sejumlah spanduk dan standing banner Aplikasi LAPOR di setiap keluarahan dan beberapa OPD yang ada di Kota Solok,” ujar Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Alwa Dudi.
Dia menyebutkan kegiatan yang berlangsung dari tanggal 09 sampai 13 November 2023 ini untuk melihat realisasi tindaklanjut yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah atas aduan dan aspirasi masyarakat melalui aplikasi Lapor!.
Menurutnya dilaksanakan pemasangan spanduk dan standing banner LAPOR untuk meningkatkan kesadaran, pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan aplikasi LAPOR! Sebagai aplikasi pelayanan publik berbasis elektronik yang terintegrasi.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR!) dianggap penting bagi pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. “Aplikasi Lapor ini sangat berguna bagi masyarakat, diharapkan kepada masyarakat jangan ragu untuk memberikan masukan dan saran atas pelaksanaan pelayanan publik di Kota Solok,” tambahnya. (vko)






