METRO PADANG

Spanduk Tunggakan Pajak di Hotel Femina Dicopot OTK, Ikrar: WP Tak Kooperatif, Pemasangan untuk Beri Efek Jera

0
×

Spanduk Tunggakan Pajak di Hotel Femina Dicopot OTK, Ikrar: WP Tak Kooperatif, Pemasangan untuk Beri Efek Jera

Sebarkan artikel ini
DIPASANG KEMBALI— Bapenda Kota Padang bersama Tim SK-4 kembali memasangkan kembali stiker, plang serta spanduk menunggak pajak di Hotel Femina, jalan Bagindo Aziz Chan, yang sebelumnya telah dipasang, namun dibuka oleh oknum, Rabu (15/11).

AZIZ CHAN, METRO–Bapenda Kota Padang sa­yang­kan ulah oknum yang mem­buka tanpa izin plang, spanduk serta stiker “tunggakan pajak”, yang sehari sebelumnya sudah dipasang Tim gabungan TNI, dan Satpol-PP Padang, di Hotel Fe­mina. Bapenda akan menempuh jalur hukum jika mengantongi identitas oknum tersebut.

Kabid Pengawasan dan Pe­ngendalian serta Pelaporan Ba­pen­da Kota Padang, Ikrar Pra­karsa, mengatakan, Hotel Femina saat ini sudah melakukan tung­gakan pajak sebesar Rp99.4 juta sejak tahun 2022.

Dirincikannya, tungga­kan hotel yang berada di jalan Bagindo Aziz Chan itu, mencakup Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Air Tanah, serta Pajak Hotel. Akibatnya, hotel terse­but harus ditempelkan sti­ker, palang, hingga span­duk bertuliskan “Objek Pa­jak ini Belum Melunasi Ke­wajiban Pajak Daerah”.

Diketahui seluruh OPD di lingkungan Pemko Pa­dang mendapatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp650 mi­liar, dianggaran peruba­han target tersebut men­jadi Rp729 miliar. Hingga pertengahan November ini, capaian PAD Bapenda sudah di angka Rp558 miliar.

Menurut Ikrar, pema­sa­ngan spanduk itu, di­maksudkan agar membuat objek wajib pajak (WP) yang menunggak pajak menjadi jera sehingga se­gera mem­bayarkan pajak­nya ke Ba­penda Kota Padang.

“Hotel Femina salah satu wajib pajak yang tidak mau diatur dan tak kope­ratif membayar pajak. Di Hotel femina ini, ada tiga objek pajak yang telah tertunggak, yaitu Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan, serta Pajak Hotel,” jelasnya, Rabu (15/11).

“Selasa lalu, tim gabu­ngan sudah melakukan pemasangan spanduk dan tiang PBB sebagai salah satu upaya untuk mem­berikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak ko­pe­ratif membayar pajak. Na­mun, pada hari ini, keti­ka dilakukan pengecekan ke lapangan ternyata su­dah dibuka,” tukas Ikrar.

Untuk itu, jika hari beri­kutnya pihak hotel tersebut masih membuka kembali palang, spanduk, serta sti­ker tersebut, maka Bapen­da melalui personel pene­gak perda Kota Padang tidak segan-segan menem­puh jalur hukum.

“Kita tidak tahu siapa oknumnya, hari ini dipa­sangkan lagi spanduk serta palang dan stiker tersebut, sempat kali ini kembali dibu­ka kita akan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Selain itu, Bapenda yang turun ke lapangan bersama SK-4 sebanyak dua tim itu, juga menelusuri untuk me­ngawasi wajib pajak yang sudah melakukan tung­gakan dan juga mema­sangkan kembali stiker dan spanduk ke wajib pajak lainnya.

“Ada 10 wajib pajak yang hari ini dikejar, pajak hotel dan restoran, serta pajak air tanah seperti usaha cucian mobil dan motor,” kata Ikrar.

Sementara, salah seo­rang yang mengaku kar­yawan Hotel Femina, Is­mail, mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa yang telah membuka spanduk yang telah dipa­sang oleh Bapenda pada Selasa (14/11).

Ismail berdalih menga­t­akan bahwa spanduk yang dipasang tersebut terbuka oleh angin badai, dan me­yakinkan bahwa karyawan belum ada yang berani membuka spanduk yang sudah terpasang tersebut.

“Kami tidak tahu siapa yang membuka spanduk itu, dan kami tidak bisa melihat bukti dari rekaman CCTV hotel, karena CCTV kebetulan juga sedang rusak. Nanti akan sampai­kan kepada pimpinan hotel,” sebut Ismail di lokasi.

Sementara, pihak Hotel Benyamin yang sesuai de­ngan nama pemiliknya itu, mengaku mengeluh ku­rangnya omzet hotel ka­rena sepinya orang yang menginap di hotelnya. Dia juga meminta kepada pe­merintah untuk mener­tibkan pasar ikan dan peng­gilingan cabe yang cukup besar di belakang hotel miliknya.

“Hotel saya saat ini sedang mengalami penu­runan omzet, karena ku­rangnya pengunjung hotel. Hal ini disebabkan oleh pasar ikan dan penggili­ngan cabai yang berada di belakang hotel ini. Saya meminta kepada pemerin­tah untuk dapat mener­tibkan,” kata Benyamin.

Dia menyebut, jika peng­gilingan cabai yang dalam skala cukup besar itu beroperasi, maka geta­ran mesin penggili­ngan­nya akan terasa kuat di hotelnya, sehingga me­nye­babkan pengunjung tidak nyaman. (brm)