METRO PADANG

Andre Rosiade: Produk dengan SNI lebih Mudah Dipasarkan

2
×

Andre Rosiade: Produk dengan SNI lebih Mudah Dipasarkan

Sebarkan artikel ini
PEMBUKAAN SOSIALISASI— Andre Rosiade membuka Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Produk Unggulan Daerah di Hotel Mercure, Kota Padang, Sumbar, Selasa (14/11).

PADANG, METRO–Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar), H Andre Rosiade menga­takan, sebuah produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan dapat lebih mudah dipasarkan.

Hal tersebut disampaikan oleh An­dre Rosiade membuka Sosialisasi Stan­dardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Produk Unggulan Daerah di Hotel Mer­cure, Kota Padang, Sumbar, Selasa (14/11) pagi.

Andre Rosiade mengatakan, SNI akan menjadi garansi atau jaminan terhadap sebuah produk, termasuk yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Apalagi, katanya, de­ngan semakin berkem­bangnya perlindungan kon­sumen, standardisasi akan menjadi standar pro­duk yang dijual di pasar. SNI akan menjadi garansi atau jaminan terhadap produk tersebut.

“Seminar hari ini begitu penting karena akan memberi pemahaman ke­pada Bapak dan Ibu ten­tang pentingnya SNI terkait dengan keamanan produk yang dihasilkan. Kami ber­syukur sebagian peserta telah memahami betapa pentingnya SNI di masa depan,” kata Anggota Ko­misi VI DPR RI itu secara virtual di hadapan ratusan peserta dan Ketua Pelak­sana yang juga Wakil Ke­tua DPD Gerindra Sumbar, Nurhaida.

Andre Rosiade yang juga anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 ini mencon­toh­kan, produk seperti helm misalnya, bila tidak be­r­sert­ifikat SNI maka akan dilarang penggunaannya karena dianggap mem­bahayakan keselamatan penggunanya. “Tapi bila helm tersebut bersertifikat SNI, kita mendapat ja­minan bahwa produk terse­but telah melalui uji coba di laboratorium yang dija­min keamanannya,” kata Andre Rosiade.

Baca Juga  Satpol PP Tertibkan Empat Anjal

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ika­tan Keluarga Minang (IKM) itu mendukung penuh program sosialisasi yang dise­lenggarakan Badan Stan­dardisasi Nasional (BSN). Ia berharap paparan dari narasumber yang berasal dari BSN selain akan mem­berikan pemahaman lebih luas tentang standardisasi nantinya juga akan me­maparkan tentang man­faat dan keuntungan yang didapat oleh produsen khu­susnya UMKM bila produk­nya sudah mendapatkan sertifikasi SNI.

“Dengan mendapat SNI, produk Bapak dan Ibu akan dapat lebih luas dipa­sarkan. Saya berharap de­ngan adanya program so­sialisasi ini para pelaku usaha dan juga ma­sya­rakat lebih gampang untuk memahami atau mem­per­mudah dalam menerapkan SNI,” kata Ketua DPD Ge­rindra Sumbar tersebut.

Sosialisasi yang dise­leng­garakan oleh BSN itu juga dibuka oleh Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia (SNSUTK), Ghufron Zaid. Ghufron menga­ta­kan, penggunaan SNI di­harapkan semakin luas dan menyebar secara me­nyeluruh.

Tujuannya, kata Ghuf­ron, untuk keamanan dan meningkatkan daya saing, khususnya dalam produk daerah. “Harapannya, UM­KM bisa menjadi usaha kelas menengah atau naik kelas dengan adanya SNI ini,” tuturnya.

Baca Juga  Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Berbagi Sembako di 3 Panti Asuhan

Bagi UMKM, keuntu­ngan mengurus SNI adalah kemudahan untuk menda­patkan pembinaan atau sertifikasi SNI itu sendiri. Kemudian, pelatihan atau bimbingan teknis terkait SNI, peningkatan kualitas atau mutu dan keamanan produk UMK.

Selanjutnya, produk­tivitas UMK akan mening­kat, pengelolaan UMK men­jadi efektif dan efisien, per­luasan akses pasar dan sinkronisasi program pem­­bi­naan UMK di Kemen­te­rian, Lembaga atau Daerah.

Sebagaimana diketa­hui, BSN memiliki tiga unit kerja yang berada di bawah lembaga pemerintah non-kementerian tersebut. Se­lain SNI, BSN juga memiliki Komite Akreditasi Nasional dengan tugas utama mem­berikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kese­su­aian. Kemudian, Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU).

Unit kerja ini bertugas melaksanakan penyusu­nan dan pelaksanaan kebi­jakan, evaluasi dan pela­poran serta pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengelolaan SNSU dan sistem ketertelusuran pengukuran di Indonesia.

Bagi pelaku UMK yang ingin memberikan status SNI kepada usahanya, bisa diakses via laman oss.go.id, binaumk.go.id, akses-sni.bsn.go.id dan pesta.bsn.go.id. Kemudian melalui platform sosial media (sosmed) BSN di Instagram @bsn_sni, YouTube BSN_SNI, Twitter/X @bsn_sni, Facebook Ba­dan Standardisasi Nasional serta Tiktok @bsn_sni. (*)