PADANG, METRO–Pihak RSUP M Djamil angkat bicara pascaviralnya potongan video keluarga pasien mengamuk di dalam rumah sakit tersebut lantaran merasa kecewa dengan pelayanan petugas medis hingga pasien tersebut dinyatakan meninggal, pada Minggu (12/11).
Dalam video pendek tersebut, terkesan adanya dugaan pengabaian terhadap pasien oleh pihak rumah sakit, sehingga kemarahan pihak keluarga menjadi memuncak, dan juga terkesan lebih mementingkan pergantian sif kerja dari pada pasien yang dirawat.
Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr dr Dovy Djanas membenarkan waktu itu sedang ada pergantian sif dari perawat, namun berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya di ruang rawat, pasien sudah sebulan lebih dirawat di sana.
“Pasien diketahui bernama Yuliarni yang brumur 64 tahun, saat itu pasien dirawat di ruang Hight Care Unit (HCU) Bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri,” jelasnya, Senin, (13/11)
Katanya lagi, untuk membantu mempermudah bernafas Almarhumah, pihak rumah sakit mengambil tindakan Suction, yaitu pembersihan saluran pernafasan karena menumpuknya suatu cairan di saluran pernafasannya.
“Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu, oleh karena kejadian tersebut, berada di waktu jeda sesuai standarnya, pihak keluarga menyangka bahwa pihak rumah sakit mengabaikan pasien,” sebutnya.
Dijelaskannya lagi, tindakan Section tersebut tidak dapat dilakukan terlalu sering, karena katanya, malah dapat memperburuk kondisi pasien karena menyebabkan kekurangan oksigen di tubuhnya, yang dapat menyebabkan sesak nafas.
“Waktu jeda tersebut malah diartikan oleh pihak keluarga sebagai bentuk pengabaian oleh pihak rumah sakit terhadap pasien,” sebutnya.
Dia juga mengatakan sudah mendatangi rumah duka dan menyampaikan permohonan maafnya serta menyampaikan turut berbelasungkawa kepada keluarga ibu Yuliarni. Selain itu, dia juga semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kesalahan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan.
“Dengan kondisi yang terjadi seperti ini akan menjadi catatan dan atensi penting oleh baginya untuk menelusuri lebih lanjut sebagai upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga dikemudian hari tidak terjadi kembali kesalahpahaman yang bermuara pada kondisi yang tidak diharapkan,” ujarnya.
Dovy Djanas menuturkan, pihaknya akan menindak tegas jika ditemukan kesengajaan dan pengabaian dalam pemenuhan hak-hak pasien oleh petugas rumah sakit. Sementara, untuk mengantisipasi permasalahan dalam pelayanan terhadap pasien, selama ini di RSUP Dr M Djamil sudah disediakan wadah melalui unit layanan pengaduan baik secara langsung maupun melalui call center.
“Sebagai pelayanan publik, RSUP Dr M Djamil yang merupakan salah satu Rumah Sakit Pertikal rujukan untuk Sumatra bagian tengah tentunya tidak lepas dari kondisi permasalahan yang memicu kesalahpahaman karena kesalahan komunikasi dan kesalahan persepsi dari pasien maupun pihak keluarga pasien,” katanya. (brm)






