METRO SUMBAR

Tingkatkan PAD Tanah Datar, Data Objek Pajak, Pemungutan dan Retribusi Diintensifkan

0
×

Tingkatkan PAD Tanah Datar, Data Objek Pajak, Pemungutan dan Retribusi Diintensifkan

Sebarkan artikel ini
JAWABAN BUPATI— Bupati Tanahdatar Eka Putra serahkan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024.

TANAHDATAR, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar meng­gelar Rapat Paripurna de­ngan agenda Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, dipimpin Ke­tua DPRD Tanah Datar  H. Rony Mulyadi, Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua  Anton Yondra, serta dihadiri 19 dari 35 anggota DPRD.

Bupati Eka Putra dalam nota jwaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD secara berurutan yang pada sidang sebe­lumnya disampaikan oleh masing-masing juru bicara yaitu dari Fraksi PAN melalui jubir Jasmadi, Fraksi PPP melalui jubir Zulhadi, fraksi Demokrat melalui jubir Syafri, Fraksi Gerindra melalui jubir Afrizal, Fraksi Perjuangan Golkar melalui jubir Dedi Irawan, Fraksi PKS melalui jubir Nursal, Fraksi Hanura me­lalui jubir Wadrawati dan Fraksi Nasdem melalui jubir Adrijinil Simabura.

Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PAN  terkait maraknya kegiatan lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman kepada masyarakat. Bupati menjelaskan, untuk me­ngatasi hal tersebut Pemerintah Daerah telah me­ngimbau masyarakat untuk memanfaatkan program unggulan makan rendang dengan menyempurnakan mekanisme, jangka waktu dan besaran bunga yang bekerjasama dengan pihak perbankan.

Selanjutnya menanggapi Fraksi PPP tentang berapa persen capaian RPJMD dan Progul sesuai dengan APBD 2023, Bupati menyampaikan capaian RPJMD dan program unggulan telah sesuai Road Map berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 22 tahun  2022.

Secara umum terkait pertanyaan tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap dana transfer dari Peme­rintah Pusat. Bupati mengatakan, langkah kongkret untuk meningkatkan PAD ke depan pemerintah dae­rah terus melakukan pemutakhiran data objek pajak, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi serta melakukan penindakan terhadap wajib pajak.

Lebih lanjut, Bupati me­­nanggapi harapan dari seluruh Fraksi-Fraksi terkait penyelesaian perma­salahan pendidikan yang terjadi di SMP 2 Batusang­kar dan SDN 20 Baringin. Terkait permasalahan ini, Bupati mengatakan, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah untuk men­jamin kea­manan dan kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar.

Di akhir sidang, diserahkan Nota Jawaban Bupati atas pandangan fraksi DPRD kepada Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt.Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra. (ant)