BERITA UTAMA

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh Bangsa

1
×

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh Bangsa

Sebarkan artikel ini
MENGANUGERAHKAN GELAR— Presiden Jokowi secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh bangsa di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11).

JAKARTA, METRO–Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional tahun 2023 kepada enam tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara. Upacara penganugerahan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11).

Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada 6 November 2023.

Keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2023 tersebut di antaranya, almarhum Ida Dewi Agung Jambe dari Bali, almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, almarhum M Tabrani, Jawa Timur almarhumah Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, almarhum KH Abdul Chalim dari Jawa Barat dan almarhum KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.

Baca Juga  Megawati Serukan Kemerdekaan Hakiki untuk Palestina

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan, gelar pahlawan nasional itu diberikan atas jasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan negara.

“Setiap Hari Pahlawan, kami (Pemerintah Indonesia) menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara,” ucap Mahfud Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/11).

Menurut Mahfud, gelar itu diberikan kepada pejuang mulai dari perintis kemerdekaan, sampai dengan pendobrak dan pejuang kemerdekaan langsung secara fisik, serta orang-orang yang berjasa di Indonesia.

Baca Juga  Dua Sekawan Pesta Sabu di Rumah Kontrakan di daerah Jorong Pudung Jati

Mahfud menambahhkan, penetapan pahalawan nasional ini diputuskan oleh presiden setelah melalui proses pada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dipimpin Kemenko Polhukam.

“Ketuanya Menkopolhukam, tetapi bahan-bahan itu dihimpun melalui Menteri Sosial,” ujar Mahfud.

Mahfud pun berkelakar, mempersilahkan keluarga dan masyarakat asal daerah-daerah dari enam pahlawan tersebut jika hendak mengadakan syukuran.

“Silakan kalau ada yang mau menyebarluaskan biasanya di daerah-daerah ada pesta-pesta, ada syukuran, sudah boleh untuk nama yang disebutkan,” pungkas Mahfud. (jpg)