TAN MALAKA, METRO–Kenakalan remaja di Kota Padang kembali memanas, mulai dari belasan pelajar SMA yang diamankan Satpol-PP Padang karena kedapatan bolos dan bermain domino di warung, hingga di lokasi lain, dua orang pelajar diamankan oleh Polsek Kuranji karena kedapatan membawa senjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran, Jumat (10/11).
Belasan siswa itu diamankan Satpol-PP di kawasan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, saat jam belajar-mengajar di sekolah masih berlangsung, sebanyak 13 siswa tersebut langsung di giring ke Mako Satpol-PP Padang.
Dijelaskan oleh Kasi Trantib kecamatan Padang Utara, Harvi Dasnoer, pengamanan belasan siswa tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, lalu selanjutnya dia bersama BKO Satpol-PP Padang langsung mendatangi lokasi tersebut.
“Ternyata benar kita temukan pelajar tersebut ada yang duduk-duduk sambil menghisap rokok dan ada juga yang sedang bermain domino, totalnya ada 13 pelajar dan salah satu diantaranya ada pelajar SMP,” ujarnya.
Sementara, Kabis Trantibum Tranmas Satpol-PP Padang, Rozaldi Rosman menegaskan bahwa, semua anggota BKO Kecamatan akan terus melakukan patroli dan razia rutin terhadap pelajar yang keluyuran saat PBM berlangsung.
Dia menyebut hal ini perlu dilaksanakan dalam rangka menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan mencegah aksi-aksi tawuran yang mulai terjadi akhir-akhir ini di kalangan pelajar.
“Satpol-PP BKO Kecamatan dan Kasi Trantib, akan merespon cepat pengaduan masyarakat, apalagi terkait pelajar, ini adalah upaya kita bersama dalam menjaga situasi lingkungan masyarakat yang tertib, aman, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah di wilayah Kota padang” pungkas Rozaldi.
Sementara itu, di Jalan Dr M.Hatta Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pihak Kepolisian mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan aksi tawuran disana.
Dijelaskan oleh Kapolsek Kuranji, AKP Nasirwan, kedua remaja yang membawa senjata tajam kurang dari 1 meter itu sudah diamankan warga, saat anggota Polsek Kuranji sedang melakukan patroli.
“Berawal sewaktu Mobil patroli sedang melaksanakan patroli ansipasi tawuran setelah sholat Jumat, mendapat informasi dari warga ada dua orang pelaku aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam yang sudah diamankan oleh warga,”
“Kemudian setelah mendapat informasi tersebut Kapolsek Kuranji bersama dengan anggota menuju ke TKP dan langsung mengamankan ke dua orang pelaku bersama dengan barang bukti, lalu mereka di bawa ke Polsek Kuranji guna dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.
Terhadap kedua tersangka, dijerat dengan undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang memiliki, menggunakan senjata tajam, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sementara, di hari yang sama dari hasil patroli oleh Personil Polsek Koto Tangah, juga berhasil mengamankan dua orang remaja yang membawa senjata tajam, diduga melakukan aksi di kawasan MTsN 3 Padang, Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Dijelaskan oleh Kasi Humas Polresta Padang, IPDA Yanti Delfina, pengamanan dua remaja berumur 15 tahun ini juga berawal dari laporan masyarakat yang telah dibuat resah dengan aksi tawuran yang terjadi di sekitar TKP tersebut.
“Berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada remaja yang melakukan aksi tawuran dengan membawa senjata tajam sepanjang satu meter, informasi tersebut langsung di tindak lanjuti oleh personil dengan mendatangi TKP,” katanya.
Mengetahui kedatangan Polisi, para remaja tersebut tancap gas meninggalkan lokasi, tidak mau kalah, personil dengan mobil patroli juga melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut.
“Akhirnya, berhasil diamankan dua orang remaja berumur 15 tahun yang sedang mengendarai sepeda motor, dari tangan salah seorang pelajar didapat satu bilah klewang sepanjang lebih kurang satu meter,” sambungnya.
Akhirnya, kedua remaja tersebut langsung diamankan ke Polsek Koto Tangah untuk mendapatkan proses hukum selanjutnya. (brm)






