METRO PADANG

Andre Rosiade: Usaha Mikro Berkelanjutan Tingkatkan Taraf Hidup dan Kurangi Pengangguran

2
×

Andre Rosiade: Usaha Mikro Berkelanjutan Tingkatkan Taraf Hidup dan Kurangi Pengangguran

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Anggota DPR RI Andre Rosiade membuka Sosialisasi Program Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bertajuk Mendorong Penumbuh Kembangan UMKM dan Jiwa Kewirausahaan di Hotel Mercure Padang, Rabu (8/11).

PADANG, METRO–Anggota DPR RI asal Sumbar, H.Andre Rosiade mengatakan, usaha mikro yang berkelanjutan dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Hal tersebut disampaikan An­dre Rosiade saat membuka ke­gia­tan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bertajuk Mendorong Pe­num­buh Kembangan UMKM dan Jiwa Kewirausahaan di Hotel Mer­cure Padang.

“Usaha mikro juga mem­berikan kontribusi mengurangi pengang­gu­ran jika mampu berkem­bang, naik kelas usaha dan merekrut pegawai,” kata Anggota Komisi VI DPR RI tersebut, Rabu (8/11) pagi.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, katanya, jumlah wirausaha di Indonesia diharapkan tembus 11,2 juta atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk Indonesia.

“Di tahun 2023 ini, angkanya baru sebesar 3,47 persen. Angka ini cukup jauh bila dibandingkan de­ngan jumlah wirausaha di negara ASEAN lainnya, seperti Singapura yang 8,76 persen dari jumlah penduduk,” kata Ketua Harian Dewan Pimpinan (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) tersebut.

Andre Rosiade mengharapkan, program-program yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya akan membuat ekonomi menjadi lebih kuat dari sebelumnya. “Krisis mengajarkan kita bahwa UMKM adalah fondasi ekonomi yang mampu menghadapi krisis,” ucapnya.

Program-program yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM memiliki tujuan untuk mem­per­kuat fondasi eko­nomi nasional sebagai upaya dalam meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018, kata Andre, jumlah pelaku UMKM Indonesia berjumlah 64,2 juta atau 99,90 persen dari pelaku usaha di Indonesia. “Daya serap tenaga kerja UMKM adalah 117 juta pekerja atau 97 persen dari daya serap pekerja di Indonesia di dunia nyata,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar tersebut.

Sementara itu, sambungnya, potensi UMKM terhadap ekonomi nasional sebesar 61,1 persen dan sisanya 38,9 persen disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha.

Andre melihat terdapat disparitas yang tinggi antara pelaku usaha Indonesia, UMKM dan usaha besar. Padahal, katanya, UMKM menjadi penyangga lapangan kerja dengan penyerapan 97 persen tenaga kerja.

“Kita ingin pelaku UMKM ini terus naik kelas, se­hingga usahanya semakin besar dan ber­kem­bang. Untuk itu, program-program yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UMKM disusun,” katanya.

Saat ini, katanya, usaha mikro dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial ekonomi. Usaha mikro dapat mencegah penduduk miskin menjadi semakin miskin, membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Kadis Nakerin) Kota Padang, Ferri Erviyan Rinaldy mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menurunkan tingkat pengangguran dan menumbuhkembangkan wirausaha baru.

“Pemko Padang telah mengadakan job fair, dengan 2.400 lowongan, sampai hari ini baru 400 penempatan. Antara jumlah tamatan sekolah tidak seimbang dengan lowongan pekerjaan,” katanya.

Salah satu tantangan serius yang sedang dihadapi adalah persoalan bahasa atau komunikasi. “Saat ini, ada permintaan sebanyak 600 perawat dari Padang khususnya untuk ke Jerman, namun, syaratnya harus bisa bahasa Jerman, di sana tantangannya, begitupun dengan Korea Selatan (Korsel), tantangannya juga (persoalan bahasa),” katanya.

Ferri memaparkan 10 alasan Pemko Padang perlu menurunkan tingkat pe­ng­angguran dan m­e­num­buh­kembangkan wirausaha baru. 10 alasan atau dasar tersebut, yakni demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengu­rangan kemiskinan, pe­ning­katan pertumbuhan eko­­nomi, stabilitas sosial, peningkatan pajak dan pen­­dapatan daerah.

Kemudian, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), daya saing ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, menangani masalah sosial serta meningkatkan citra dan reputasi kota. (*)