THAMRIN, METRO–Ketua Pengurus Masjid Agung Nurul Iman Salmadani, menyatakan tidak melakukan pengusiran terhadap kantor lembaga terhormat sekelas Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar. Bahkan dia juga menegaskan akan maju sebagai garda terdepan untuk membela MUI.
Dijelaskan Salmadanis, Rabu (8/11), pemindahan Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, karena sudah sesuai dengan proporsinya. Di mana saat ini Masjid Agung Nurul Iman merupakan setingkat atau masuk wilayah Kota Padang, sedangkan MUI Sumbar setingkat Provinsi.
“Kami (pengurus) tidak melakukan pengusiran kepada terhadap Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman. Jika terjadi apa-apa, saya pribadi yang akan membela lembaga terhormat sekelas MUI di garda terdepan,” tegas Salmadanis.
Dijelaskan, mengingat dan menimbang, sesuai dengan yang seharusnya, lembaga setingkat Provinsi itu kantornya berada di Masjid Raya Sumatera Barat, yakni di bawah naungan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah.
“Kami juga memohon kesediaan hati dari Ketua MUI Sumbar untuk menempati kantor baru yang berada di Masjid Raya Sumbar,” katanya.
Dijelaskannya lagi, jika bersedia pindah, Kantor MUI Sumbar yang semula berada di Masjid Agung Nurul Iman tersebut, rencananya digunakan oleh organisasi keagamaan yang berada di tingkat Kota Padang.
“Beberapa organisasi seperti Perti, Majelis Taklim dan Yasinan, dan lainnya juga ingin berkantor di Masjid Agung Nurul Iman. Oleh karena itu, maka kami atas nama pengurus, disuruh oleh pimpinan kota untuk menyampaikan surat kepada MUI Sumbar,” katanya.
Dia juga mengatakan, sepengetahuannya, di Masjid Raya Sumbar tersebut, sudah ada tempat untuk kantor Sekretariat MUI Sumbar yang akan digunakan sebagai kantor baru.
“Tinggal lagi bagaimana MUI Sumbar memilih, karena di sana juga ada Baznas, ada Islamic Center. Tempat-tempat itu sebetulnya belum punya pemilik secara permanen di sana, maka tergantung negosiasi ketua MUI Sumbar dengan Gubernur Sumbar sebagai penanggung jawab,” jelasnya. (brm)






