THAMRIN, METRO–Surat pemindahan Sekretariat Kantor MUI Sumbar dari Masjid Agung Nurul Iman ke Masjid Raya Sumbar masih berpolemik. Persoalan ini bahkan sudah dibicarakan ke DPRD Kota Padang, pada Senin (7/11) lalu.
Menanggapi polemik itu, Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar, Rabu (8/11), mengaku sudah konfirmasi ke Sekdaprov Sumbar selaku pengurus Masjid Raya Sumbar. Ternyata, tidak ada ruangan lagi untuk kantor MUI Sumbar di sana.
“Sebab saat saya konfirmasi, tidak ada lagi ruangan di Masjid Raya Sumbar untuk kantor MUI Sumbar. Jadi, ruangan yang dikatakan lebih bagus itu tidak ada. Apa maksudnya? Perlu digali maksudnya? Apakah tidak nyaman dengan MUI,” sebut Buya Gusrizal Gazahar.
Dia mengaku, kantor MUI Sumbar di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman Padang itu juga tidak representatif. “Saya pribadi, juga tidak nyaman berkantor di sana. Cobalah ke sana. Sebagai kantor MUI tingkat Sumbar apakah itu representatif?,” katanya.
Ia menambahkan, ruangan di Kantor MUI Sumbar itu juga tidak memadai. Karena pembatas antar ruangan rapat dan ruangan untuk menerima tamu hanya lemari.
“Kalau saya menerima tamu, rapat tidak dapat berlangsung. Kalau ada rapat musyawarah, saya tidak bisa terima tamu, karena ruangan rapat dan ruangan saya hanya dibatasi dengan lemari setinggi dada saja, gimana caranya,” katanya.
Ia juga menyayangkan adanya pemasangan rantai di parkiran pintu masuk ke kantor MUI Sumbar. Sudah berulang kali disampaikan, namun tidak kunjung direspon pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang.
“Rantai itu untuk apa? Apa tidak mempermalukan ulama Sumbar? Karena yang aktif berkantor di sana hanya MUI karena punya pegawai tetap,” katanya lagi.
Selain itu, Gusrizal Gazahar juga menyayangkan sikap pengurus Masjid Agung Nurul Iman yang tak pernah menyampaikan secara langsung perihal pemindahan kantor. Melainkan hanya melalui surat tertulis pada 12 September 2023.
“Terkait surat itu, pengurus masjid yang kantornya di bawah satu lantai. Kenapa tidak mau bertemu sedikitpun, apakah itu akhlak namanya itu?,” ujar Buya Gusrizal, saat dihubungi kemarin.
Ia menegaskan, dulunya kantor MUI Sumbar memiliki bangunan tersendiri terpisah dari masjid, namun masih berada di kawasan Masjid Agung Nurul Iman.
“Kantor sekretariat itu dulu bekas kantor Pengadilan Agama yang diserahkan ke MUI dan Baznas. Waktu itu ketua MUI dan Baznas sama namanya Pak Aziz,” ujarnya.
Dia melanjutkan, ketika rapat rencana renovasi perluasan Masjid Agung Nurul Iman pada 2016 sampai 2017, pemerintah memiliki komitmen, kalau MUI mau kantornya dirobohkan, untuk perluasan masjid maka akan disediakan kantor sementara selama pembangunan.
Selain itu, setelah renovasi selesai, MUI Sumbar diberikan kantor di Masjid Agung Nurul Iman. “Baik pengurus, Pemko, ayo bicara dulu. Apakah MUI Sumbar menumpangkah atau memiliki hak, sebagai konsekuensi sudah diruntuhkan kantornya yang representatif, sudah ada dan permanen,” ungkap Buya Gusrizal.
Bayar Uang Kebersihan dan Listrik Rp1 Juta
Di sisi lain, Gusrizal Gazahar mengaku MUI Sumbar juga membayar Rp1 juta sebulan saat berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman Padang. Uang tersebut diberikan ke pengurus masjid sejak ia menjadi Ketua MUI Sumbar sampai wabah Covid-19 atau tahun 2020 yang lalu.
“Katanya untuk listrik dan uang kebersihan, barulah saat Covid-19, saya bertemu dan menyampaikan ke Wali Kota, sejak itu barulah ditiadakan,” ujar Gusrizal Gazahar.
Gusrizal menegaskan, jika pengurus masjid memang mau menyewakan, pihaknya akan membayar sewa itu lagi.
Untuk diketahui, Selasa (7/11) lalu, sejumlah Ormas mendatangi gedung DPRD dan bertemu Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana. Mereka meminta polemik Kantor MUI Sumbar dituntaskan.
Ketua Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) Roni Aulia Amir mengatakan pemindahan kantor MUI ini tertuang dalam surat yang disampaikan pengurus masjid Agung ke ketua MUI Sumbar.
Surat tertanggal 12 September 2023 ditandatangani ketua umum dan sekretaris pengurus Masjid Agung Nurul Iman Kota Padang serta juga diketahui oleh Sekda Padang.
“Dalam minggu itu juga kita bertemu dengan Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal, berdialog. Pada dasarnya kawasan tersebut merupakan lahan hibah Kemenag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, sekarang malah ini,” ujar Roni.
Roni mengatakan dalam surat tersebut, pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang juga menyebutkan bahwa Kantor MUI Sumbar telah tersedia di Masjid Raya Sumbar.
Namun setelah pihaknya melihat ke Masjid Raya Sumbar, tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun tidak memadai sebagai Kantor MUI Sumbar. Untuk itu, ia meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesai persoalan tersebut. (brm)






