SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Rancangan Peraturan Bupati, Pengembangan Geopark Ranah Minang Silokek Disosialisasikan

0
×

Rancangan Peraturan Bupati, Pengembangan Geopark Ranah Minang Silokek Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Pemkab Sijunjung menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek.

SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung gelar sosialisasi Rancangan P­e­raturan Bupati tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek. Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Jumat (20/11. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung yang saat ini menjadi Penjabat Walikota Sawahlunto dan juga Kepala BP Geopark Ranah Minang Silokek Zefnihan, Asisten I Sek­dakab Sijunjung Afrizal, Asisten II Muhadiris dan Kepala BAPPPEDA Yuni Elviza.

Selain itu kegiatan ter­sebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat diantaranya adalah tokoh ma­syarakat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Organisasi Mayarakat dan Ba­dan Pengelola Taman Bu­mi (Geopark) Ranah Minang Silokek.

Zefnihan  menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah agar Masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya, memberikan tanggapan dan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Taman Bumi (Geo­park) Ranah Minang Silokek. “Kita berharap ke­de­pan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dapat le­bih efektif untuk kede­pannya,”harapnya.

“Kemudian, dengan adanya Rancangan Bupati tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, Badan Pengelola dan Stakeholder untuk mengelola Taman Buni (Geopark) Ranah Minang Silokek secara professional, mandiri dan berkelanjutan. Sehingga tujuan pem­bangunan berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung dapat terca­pai,”tutupnya.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, mengapresiasi  rancangan Peraturan Bupati tentang pe­ngem­bangan Taman Bumi (Geo­park) Ranah Minang Silokek.

“Mari kita berkomitmen untuk menjaga wa­risan-warisan yang saat ini sudah ditetapakan sebagai warisan budaya nasional yaitu Perkampungan Adat Matrilineal Pa­dang Ranah dan warisan Geologi Ta­man Bumi (Geo­park) Ra­nah Minang Silokek yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai Geopark Nasional,”imbaunya.

“Semoga rancangan peraturan Bupati tentang pengembangan Taman Bu­mi (Geopark) Ranah Minang Silokek dapat me­ningkatkan potesi wisa­ta,”ha­rapnya. “Selain itu, dapat meningkatkan pe­re­kono­mian di ranah lan­sek manih yang kita cintai ini,”tutup Bupati Milenial itu. ((ndo)