METRO PADANG

MUI Sumbar “Diusir” dari Masjid Agung Nurul Iman dengan Selembar Surat

0
×

MUI Sumbar “Diusir” dari Masjid Agung Nurul Iman dengan Selembar Surat

Sebarkan artikel ini
MENGHADAP DPRD— Perwakilan ormas melakukan dialog bersama Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana, perihal pemindahan kantor MUI Sumbar dari Masjid Agung Nurul Iman, melalui selembar surat, Selasa (7/11).

SAWAHAN, METRO —Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, yang sedianya berkantor di Masjid Agung Nurul Iman, mendadak diusir oleh pe­ngu­­rus masjid tersebut. Akibatnya, Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) me­ngun­dang sejumlah ormas me­lakukan dialog dengan DPRD Kota Padang untuk me­nga­­dukan persoalan ter­se­but.

Dalam kesempatan itu, or­gani­sasi masyarakat yang dihadiri oleh beberapa perwakilannya itu, menga­du ke DPRD Kota Padang perihal masalah tersebut.

Ketua KPSI Roni Aulia Amir, mengatakan bahwa kantor MUI yang sedianya berada di kawasan Masjid Agung Nurul Iman itu, di­sam­­paikan oleh pengurus masjid ke Ketua MUI Suma­tera Barat.

Surat yang dikeluarkan pada 12 September 2023 yang ditanda­tanga­ni oleh ketua pengurus masjid, serta sekretaris pengurus masjid, yang didiketahui oleh Sekda Padang Andree Algamar itu, disesalkan oleh Roni.

“Pada dasarnya kawasan tersebut merupakan lahan hibah Kemenag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, sekarang ma­lah yang terjadi seperti ini,” ujar Roni, saat hearing bersama DPRD Padang, Selasa (7/11).

Dilanjutkannya, dalam surat itu juga dikatakan bahwa kantor MUI Sumbar yang baru sudah tersedia di kawasan Masjid Raya Sumbar. Namun, Romi me­nyatakan, setelah menelusuri Masjid Raya Sumbar itu, tidak ada ruangan yang dimaksud pada surat sebelumnya.

“Tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun ada, tidak memadai sebagai kantor MUI Sumbar. Untuk itu, kami meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Ditambahkan Ketua Fo­rum Masyarakat Minangkabau, Munzir, dalam surat itu, juga dijelaskan bahwa, pemindahan kantor MUI Sumbar itu juga beralasan dengan banyaknya organisasi keagamaan tingkat Kota Padang yang akan mengisi di sana.

Muzir juga mempertanyakan organisasi mana yang dimaksud oleh pengurus Masjid Agung Nurul Iman dalam surat yang sudah dikeluarkan tersebut. Mengingat, MUI Sumbar sudah dari awal berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman tersebut.

Sedangkan, Ketua DE­MA UIN Imam Bonjol Pa­dang Nopalion menilai mahasiswa kecewa dengan adanya persoalan pemindahan kantor Sekretariat MUI Sumbar tersebut. Me­nu­r­utnya, sangat ironis kondisi ini terjadi di Sumbar yang mempunyai falsafat adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK).

Ia juga berharap agar DPRD Padang segera mela­kukan tindaklanjut dan merekomendasikan agar kantor Sekretariat MUI Sumbar agar ditempatkan di ranah Pemerintah Pro­vinsi Sumbar.

Sementara itu, semua keluhan yang disampaikan di forum hearing dan dialog di gedung DPRD Kota Padang itu, diterima Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana. Ia mengatakan, akan segera menyelesaikan de­ngan mengambil langkah terbaik tentang persoalan yang dihadapi antara MUI Sumbar dengan pengurus Masjid Agung Nurul Iman tersebut.

Untuk diketahui, surat pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang ke MUI Sumbar berbunyi sebagai berikut: “Dengan hormat, Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Nikmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua.

Semoga kita tergolong hamba-Nya yung pandai bersyukur. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Sehubungan dengan banyaknya organisasi ting­kat Kota Padang yang akan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman Padang dan karna telah tersedianya kantor MUI Sumbar yang layak dan bagus di komplek Masjid Raya Sumatera Barat, maka kami pengurus Masjid memintak MUI Sumbar untuk menggunakan fasilitas yang telah di sediakan oleh pemerintah Provinsi Suma­tera Barat, supaya kantor yang lama bisa di fungsikan oleh organisasi tingkat Kota Padang Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih”. (brm)