SAWAHAN, METRO —Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, yang sedianya berkantor di Masjid Agung Nurul Iman, mendadak diusir oleh pengurus masjid tersebut. Akibatnya, Komite Penegak Syariat Islam (KPSI) mengundang sejumlah ormas melakukan dialog dengan DPRD Kota Padang untuk mengadukan persoalan tersebut.
Dalam kesempatan itu, organisasi masyarakat yang dihadiri oleh beberapa perwakilannya itu, mengadu ke DPRD Kota Padang perihal masalah tersebut.
Ketua KPSI Roni Aulia Amir, mengatakan bahwa kantor MUI yang sedianya berada di kawasan Masjid Agung Nurul Iman itu, disampaikan oleh pengurus masjid ke Ketua MUI Sumatera Barat.
Surat yang dikeluarkan pada 12 September 2023 yang ditandatangani oleh ketua pengurus masjid, serta sekretaris pengurus masjid, yang didiketahui oleh Sekda Padang Andree Algamar itu, disesalkan oleh Roni.
“Pada dasarnya kawasan tersebut merupakan lahan hibah Kemenag untuk kantor MUI, lalu dibangun Masjid Agung Nurul Iman, sekarang malah yang terjadi seperti ini,” ujar Roni, saat hearing bersama DPRD Padang, Selasa (7/11).
Dilanjutkannya, dalam surat itu juga dikatakan bahwa kantor MUI Sumbar yang baru sudah tersedia di kawasan Masjid Raya Sumbar. Namun, Romi menyatakan, setelah menelusuri Masjid Raya Sumbar itu, tidak ada ruangan yang dimaksud pada surat sebelumnya.
“Tidak tersedia ruangan maupun fasilitas yang dimaksud. Kalaupun ada, tidak memadai sebagai kantor MUI Sumbar. Untuk itu, kami meminta agar DPRD Kota Padang membantu menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua Forum Masyarakat Minangkabau, Munzir, dalam surat itu, juga dijelaskan bahwa, pemindahan kantor MUI Sumbar itu juga beralasan dengan banyaknya organisasi keagamaan tingkat Kota Padang yang akan mengisi di sana.
Muzir juga mempertanyakan organisasi mana yang dimaksud oleh pengurus Masjid Agung Nurul Iman dalam surat yang sudah dikeluarkan tersebut. Mengingat, MUI Sumbar sudah dari awal berkantor di lantai dua Masjid Agung Nurul Iman tersebut.
Sedangkan, Ketua DEMA UIN Imam Bonjol Padang Nopalion menilai mahasiswa kecewa dengan adanya persoalan pemindahan kantor Sekretariat MUI Sumbar tersebut. Menurutnya, sangat ironis kondisi ini terjadi di Sumbar yang mempunyai falsafat adat basandi syara’ syara’ basandi kitabullah (ABS-SBK).
Ia juga berharap agar DPRD Padang segera melakukan tindaklanjut dan merekomendasikan agar kantor Sekretariat MUI Sumbar agar ditempatkan di ranah Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sementara itu, semua keluhan yang disampaikan di forum hearing dan dialog di gedung DPRD Kota Padang itu, diterima Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana. Ia mengatakan, akan segera menyelesaikan dengan mengambil langkah terbaik tentang persoalan yang dihadapi antara MUI Sumbar dengan pengurus Masjid Agung Nurul Iman tersebut.
Untuk diketahui, surat pengurus Masjid Agung Nurul Iman Padang ke MUI Sumbar berbunyi sebagai berikut: “Dengan hormat, Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat, Nikmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua.
Semoga kita tergolong hamba-Nya yung pandai bersyukur. Shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Sehubungan dengan banyaknya organisasi tingkat Kota Padang yang akan berkantor di Masjid Agung Nurul Iman Padang dan karna telah tersedianya kantor MUI Sumbar yang layak dan bagus di komplek Masjid Raya Sumatera Barat, maka kami pengurus Masjid memintak MUI Sumbar untuk menggunakan fasilitas yang telah di sediakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat, supaya kantor yang lama bisa di fungsikan oleh organisasi tingkat Kota Padang Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatian kami ucapkan terima kasih”. (brm)






