AGAM, METRO–Bupati Agam, Dr H Andri Warman paparkan perkembangan penyelesaian permasalahan tanah eks lapangan terbang Gadut, Kecamatan Tilatang Kamamg, kepada ninik mamak nagari itu.
Selama ini, tanah eks lapangan terbang Gadut diklaim milik TNI AU, sehingga terjadi persoalan dengan masyarakat yang sudah banyak mempunyai sertifikat.
“Berbagai proses penyelesaian sudah kita lakukan, baik bersama pemprov maupun TNI AU,” ujarnya saat menghadiri silaturahmi ninik mamak Gadut, di Kantor KAN Gadut, Minggu (5/11).
Bahkan katanya, Pemkab Agam dengan Pemprov Sumbar sudah menemui langsung Pejabat Mabes TNI AU, untuk merembukkan persoalan ini dalam mencari solusinya.
Tindaklanjut dari penyelesaian persoalan ini katanya, masyarakat dengan TNI AU dilakukan mediasi. Dalam hal ini Pemkab Agam bekerjasama dengan tim mediasi UGM Yogyakarta.
