SIJUNJUNG, METRO–Pengembangan Geopark Ranah Minang Silokek terus dilakukan Pemkab Sijunjung. Selain infrastruktur, pengembangan itu juga dilakukan melalui Rancangan Peraturan Bupati yang akan menjadi acuan dalam pengelolaan kawasan Geopark Silokek.
Dalam sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati tersebut, Pemkab Sijunjung melibatkan perwakilan dari seluruh unsur masyarakat diantaranya tokoh Masyarakat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Organisasi Mayarakat dan Badan Pengelola Geopark Ranah Minang Silokek.
Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati itu digelar di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, pada Jumat (20/10) kemarin. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung yang saat ini menjadi Penjabat Walikota Sawahlunto, Dr.Zefnihan yang juga selaku Kepala BP Geopark Ranah Minang Silokek. Kemudian Asisten I Sekdakab Sijunjung Afrizal, Asisten II Muhadiris dan Kepala Bapppeda, Yuni Elviza.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa menjelaskan bahwa, rancangan Perbup itu sebagai bentuk komitmen dalam menjaga apa yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional seperti, Perkampungan Adat Matrilineal Padang Ranah dan warisan geologi Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek yang saat ini juga sudah ditetapkan sebagai geopark nasional. “Rancangan peraturan bupati ini sebagai acuan pengembangan, sehingga nantinya kita bisa melakukan pengelolaan kawasan dengan baik dan tentunya akan berdampak pada peningkatan potensi wisata, dan tentunya berdampak positif pada perekonomian masyarakat di Sijunjung,” papar Bupati Benny Dwifa..
Sementara itu, Ketua BP Geopark Silokek Dr.Zefnihan menjelaskan tujuan sosialisasi ini agar masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya memberikan tanggapan dan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati.
“Kita berharap ke depan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dapat lebih efektif. Karena ini nantinya yang akan menjadi acuan dalam pengembangan kawasan Geopark Silokek,” tutur Dr.Zefnihan, AP. MSi.
Adanya Rancangan Bupati tentang Pengembangan Geopark Silokek ini, lanjutnya, dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, Badan Pengelola dan seluruh Stakeholder bagaimana mengelola kawasan geopark secara professional, mandiri dan berkelanjutan. “Sehingga konsep pembangunan berkelanjutan melalui geopark ini di Kabupaten Sijunjung dapat tercapai dan terealisasi dengan baik,” terangnya. (ndo)






