BERITA UTAMA

Di Rumah dan Kantong Rudi Ditemukan Sabu

0
×

Di Rumah dan Kantong Rudi Ditemukan Sabu

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Satres Narkoba Polresta Padang mengamankan Rudiyanto (43), tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di perumahan Pondok Citra, RT 05 RW 15, Kelurahan Lubukbuaya, Kecamatan Kototangah, Rabu (6/2) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kasatres Narkoba Polresta Padang Kompol Abriadi bersama Kanit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang Ipda Ori Friliansa Utama yang turun langsung dalam penangkapan mengatakan, penyelidikan yang dilakukan anggota berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka sering terlihat melakukan transaksi di kawasan tersebut.
”Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut, kami melakukan pengintaian terhadap tersangka dan terlihat tersangka tengah berada di kawasan tersebut saat akan mengantarkan paket pesanan sabu,” ujar Abriadi.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan tersangka dan disaksikan ketua RW dan warga setempat. Ditemukan dua paket kecil narkoba yang terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening. Diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam kantong celana sebelah kanan.
”Selanjutnya kami juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Jalan Bungo Tanjuang, Batipuh Panjang, Koto Tangah. Ditemukan satu kotak rokok yang berisikan alat isap sabu yang sudah selesai digunakan tersanka dan plastik klip bening yang diduga untuk memaket sabu,” ucap Abriadi.
Selanjutnya, terhadap tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna penyidikan lebih lanjut. “Tersangka beserta barang bukti berupa dua paket kecil yang terbungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam plastik bening,” katanya.
Selanjutnya, satu kotak rokok yang berisikan alat-alat bong atau alat hisab, empat potong pipet plastik berwarna bening yang digunakan sebagai alat isap dan terpasang tutup botol air mineral bewarna biru. “Satu korek api gas, satu kaca pirek, serta sepuluh lembar plastik klip bening saat ini telah diamankan di Mapolresta Padang,” pungkas Abriadi. (r)

Baca Juga  13 Jam lebih Diperiksa Kejagung, Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng