BERITA UTAMA

Bejat! Ayah Tiri Perkosa Remaja 14 Tahun, Lancarkan Aksinya saat Istri Tak di Rumah, Terbongkar usai Korban Curhat ke Guru

1
×

Bejat! Ayah Tiri Perkosa Remaja 14 Tahun, Lancarkan Aksinya saat Istri Tak di Rumah, Terbongkar usai Korban Curhat ke Guru

Sebarkan artikel ini
PEMERKOSA— Pelaku AB (33) dijebloskan ke sel tahanan usai ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak tirinya.

PDG.PARIAMAN, METRO–Perbuatan pria berinisial AB (33) yang berasal dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) ini sangatlah bejat. Pasalnya, ia tega memampiaskan nafsu birahinya kepada putri tirinya sendiri yang masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar SMP.

Meski korban bernama Mawar (na­ma samaran-red) yang berusia 14 tahun sempat menolak dan melawan ketika diperkosa, tetapi karena ayah tirinya yang yang lebih kuat, membuat korban tak berdaya. Apalagi, saat pemerkosaan itu terjadi, ibu korban juga tidak berada di rumah.

Peristiwa pemerko­saan itu diketahui terjadi di Na­gari Guguak, Kecamatan 2 X 11 Kayu Tanam, Ka­bu­paten Padangpariaman. Se­telah puas melam­pias­kan nafsu bejatnya kepada korban, AB lantas me­lon­tarkan berbagai ancaman kepada korban agar tutup mulut.

Namun seiring berja­lannya waktu, korban ter­nyata mengalami trauma atas kejadian nahas yang menimpanya. Guru di se­kolahnya pun menjadi cu­riga dengan korban yang tiba-tiba menjadi pendiam dan sering menyendiri. Perlahan, guru korban me­nanyakan masalah yang dialami korban hingga mem­buatnya berubah se­perti itu.

Awalnya, korban eng­gan untuk mencerita­kan­nya. Tapi setelah merasa aman dengan sang guru, korban akhirnya mengakui jika dirinya telah diperkosa oleh suami ibunya alias ayah tirinya. Mendengar pengakuan itu, pihak seko­lah kemudian memanggil ibu korban ke sekolah dan menceritakan semuanya.

Sontak saja, ibu korban dibuat murka mendapat pengakuan yang meng­e­jut­kan dari korban, hingga melaporkan suami kedua­nya itu ke Polres Padang­pariaman. Tetapi, laporan itu diketahui oleh ayah tiri korban dan langsung mela­rikan diri meninggalkan rumahnya.

Meski begitu, Tim Ops­nal Satreskrim Polres Pa­dangpariaman tidak keha­bisan langkah untuk mene­mukan pelaku. Setelah dila­kukan penyelidikan, Polisi mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Kecamatan Surantiah, Kabupaten Pessel lalu dila­kukan penangkapan pada Rabu (1/11) sekitar pukul 20.00 WIB.

Plh Kasat Reskrim Pol­res Padangpariaman Iptu Deni Kurniawan mengata­kan, kasus ini terungkap se­telah pihak sekolah meng­hubungi ibu korban DSN (32) yang saat itu sedang berjualan di Pasar Inpres Jorong Padang Lua, Ke­ca­matan Banuampu Agam.

“Ibu korban mendapat panggilan dari sekolah anaknya pada Selasa (31/10). Kepada ibu korban, pihak sekolah meminta agar ibu korban datang ke sekolah karena korban diduga disetubuhi oleh ayah tirinya,” ungkap Iptu Deni, Kamis (2/11).

Dijelaskan Iptu Deni, mendapat panggilan dari guru, ibu korban langsung mendatangi sekolah dan bertanya langsung ke anak­nya. Dengan wajah sedih dan trauma, Mawar me­ngaku bahwa dirinya telah disetubuhi oleh ayah tiri­nya pada Senin (2/10) se­kira pukul 15.30 WIB.

“Setelah itu, DSN mela­porkan peristiwa itu ke Polres Padangpariaman pada Selasa (31/10). Lapo­ran itu langsung ditindak­lanjuti dengan penye­lidi­kan intensif. Setelah dipe­roleh bukti permulaan yang cukup maka dilakukan upaya penangkapan terha­dap pelaku,” ujar Iptu Deni, Kamis  (2/11).

Iptu Deni menuturkan, pelaku diamankan setelah pihaknya melacak kebera­daan pelaku. Hasil pela­cakan, pelaku bersem­bunyi di sebuah rumah di Kecamatan Surantiah, Ka­bupaten Pessel. Tim ke­mudian bergerak ke rumah tersebut hingga dilakukan penangkapan pada Rabu (1/11) malam sekira pukul 20.00 WIB.

“Setelah kami tangkap di Pessel, pelaku kami bawa ke Polres Padangpariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil peme­riksan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memperkosa korban. Aksi itu terjadi di rumah ibu korban dan disaat ibu kor­ban tidak berada di ru­mah,” tutupnya. (ozi)