METRO SUMBAR

Kesehatan Lingkungan: Sanitasi Lingkungan GOR Batu Batupang (Stadion Tuanku Tabiang) Koto Baru, Kabupaten Solok

1
×

Kesehatan Lingkungan: Sanitasi Lingkungan GOR Batu Batupang (Stadion Tuanku Tabiang) Koto Baru, Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini
Sarah Agustina, STr. Keb & amp; drg. Farisa Niamie

Oleh: Sarah Agustina, STr. Keb & amp; drg. Farisa Niamie

Sanitasi merupaka­nan suatu usaha untuk men­cegah penyakit yang menitik beratkan pada u­saha-usaha kesehatan ling­kungan hidup manusia. Upaya kesehatan lingku­ngan ditujukan guna mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, ki­mia, biologi, maupun social yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Kesehatan ling­kungan dapat dilakukan melalui upaya penyehatan, pengamanan, dan pengendalian pada lingkungan permungkiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum.

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pem­bangunan sumber daya manusia yang pro­duktif secara social dan ekonimis.  Undang-undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, pasal 163 ayat (2) menjelaskan bahwa Kesehatan Lingkungan dilaksanakan terhadap tempat-tempat umum, lingkungan permu­kiman, lingkungan kerja, tempat rekreasi serta tempat dan fasilitas umum. GOR atau Gelanggang Olah­­raga merupakan salah satu sarana tempat-tempat umum.

GOR Tuanku Tabiang Batu Batupang merupakan gelanggang olahraga yang berlokasi di Kabupaten Solok, Jalan Raya Padang – Solok, Koto Baru, menampung pengunjung maksimal 5000 orang. Sanitasi Batu Batupang adalah satu usaha untuk mengawasi, mencegah, mengontrol serta mengendalikan segala hal yang ada di lingkungan GOR yang dapat menularkan penyakit seperti keadaan lingkungan luar, lingkungan dalam , sarana sanitasi lingkungan , perilaku hidup bersih, serta fasilitas penunjang lainnya. Kegiatan observasi dilaksanakan pada tangga l1 Oktober 2023. Stadion Tuanku Tabiang adalah lapa­ngan yang multifungsi digunakan untuk olahraga, tournament, dan kegiatan festival lainnya. Stadion Tuanku Tabiang atau yang sering dikenal dengan GOR Batubatupang merupakan pusat sentral olahraga di Kabupaten Solok.

Memasuki Kompleks area GOR Batu Batupang, dari gerbang masuk terdapat 1pos penjagaan. Di se­panjang jalan memasuki GOR Batu Batupang dihiasi oleh pepohonan yang rindang dan di sekeliling pinggir lapangan studion Tuanku Tabiang. Fasilitas GOR Batu Batupang terdapat lahan parkir yang luas didepan dan dibelakang studion, lahan parkir bagian depan digunakan juga setiap hari Minggu pagi untuk kegiatan senam dan area jualan UMKM.

Ada 5 akses pintu masuk lapangan Tuanku Tabiang. Di dalam studion Tuanku tabiang terdapat ada 11 toilet, toilet tidak berfungsi dengan baik karena air tidak hidup . Disebelah kanan pintu masuk lapangan ada 3 toilet . Ada dua tribun penonton, di tribun penonton terdapat banyak sampah dan rumput liar. Di bawah tribun terdapat selokan yang juga terdapat banyak sampah dan rumput liar. Untuk di dalam lapangan studion tuanku tabiang yang sering digunakan untuk olahraga futsal terdapat 1 tiang bendera, di pinggir lapangan yang sering digunakan masyarakat untuk lintasan jogging ditumbuhi rumput dan tanah yang tidak lagi rata. Tembok yang menutupi sekeliling studion Tuanku Tabiang terdapat cat yang sudah luntur dan ba­nyak tulisan coretan.

Di luar area studion Tuanku Tabiang terdapat juga taman bermain anak. Diarea GOR hanya terdapat1 tempat buang sampah yang juga merupakan tem­pat pembuangan sampah rumah tangga untuk masyarakat yang bermu­kim disekitar gor batu batupang. Di lokasi pembua­ngan sampah terdapat 2 bak kontainer terbuka Dinas Lingkungan Kabupa­ten Solok. 1 bak kontainer DLH tersebut juga sudah usang dan tidak layak pakai lagi. Sekitar lokasi pembuangan sampah terda­pat banyak sampah berserakan, bekas pembakaran dedauan dan banyak anjing dan kucing liar yang sedang memunggut sisa makanan.

Kebijakan yang bisa dilakukan, a. Penyediaan air (Water Supply). Pengawasan kualitas air sesuai dengan persyaratan. Jumlah Kuantitas air yang cu­kup. b. Pengelolaan sampah padat, air kotor, dan kotoran manusia (wastes-disposal sawage, refuse dan excreta). Tempat penampungan sampah sesuai dengan persyaratan, jumlah yang cukup dan mudah terjangkau. Terdapat saluran pengolahan air limbah (SPAL) c. Hygiene dan sanitasi makanan (Food Hygiene and Sanitation). Pencegahan kontaminasi dan keracunan makanan, kebersihan makanan, penyimpanan makanan, dan kebiasaanpenja­mah makanan. d. Pengawasan vector (Vector Control). Terbebas dari serangga pembawa penya­kit dan rodentia dan e. Pengawa­san pencemaran fisik (Phy­sical Pollution). Pengamanan sumber pencemaranndan jangkauan cemaran

Faktor Resiko Kesehatan, Faktor resiko Penyakit Akibat Buruknya Sarana Sanitasi Fasilitas sanitasi yang buruk di tempat-tempat umum seperti pasar tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan manusia. Masalah kesehatan yang mungkin disebabkan oleh sani.tasi yang buruk, misalnya: diare, gangguan kulit, muntaber, demam berdarah.

Aspek Pengelolaan Ling­kungan a. Perencanaan Pada bagian perencanaan pengelolaan lingkungan GOR Batu Batupang bertujuan untuk memperbaiki keadaan lingkungan area Gor Batu Batupang yang sudah tidak terawat dan fasilitas yang mengalami kerusakan, baik sebab ka­rena alamiah maupun perbuatan manusia. Tahapan perencanaan yang bisa dilaksanakan yaitu Iventarisasi lingkungan hidup seperti menyiapkan ke­tersediaan kebutuhan air di area GOR Batu Batupang, ketersediaan wastafel untuk cuci tangan, menyediakan gayung disetiap toilet, menjaga kebersihan udara di lingkungan sekitar GOR Batu Batupang, tanah yang bersih dari tumbuhan rumput liar dan bebas sampah. Menyiapkan bak sampah lebih banyak di setiap titik lokasi tertentu. Mencat u­lang tembok dinding studion Tuanku Tabiang.

Menyediakan petugas kebersihan dan petugas penjaga keamanan GOR yang aktif bekerja. Menebang ranting pohon besar yang beresiko terjadi­nya kecelakaan tertimpa ranting pohon terhadap pengunjung GOR Batu Batu­pang. Membersihkan selokan air agar air mengalir lancar saat hujan dan gor lapangan futsal tidak terendam air. b. Pemanfaatan. Pemanfaatan yang dilakukan dalam pengelolaan GOR Batu Batupang yaitu memanfaatkan semua aspek yang ada di lingkungan GOR Batu Batupang seperti memanfaatkan pepohonan yang besar untuk menjaga kebersihan dan kelembapan udara di lingkungan gor batu batupang, menjadikan sampah dedaunan dari pohon-pohon untuk diolah menjadi pupuk.menjadikan GOR Batu Batupang sumber pemasukan keuangan seperti disewakan untuk event-event ke pihak swasta se­hingga dana yang masuk bisa digunakan untuk me­ngembangan GOR Batu Batupang. Memanfaatkan lingkungan GOR Batu Batupang untuk pertumbuhan ekonomi umkm dan pusat olahraga Kabupaten Solok.

Pengendalian. Dalam pengendalian pengelolaan lingkungan GOR Batu Batupang yang dapat dilakukan seperti pengelolaan sampah yang benar, pengembangan ruang terbuka hijau, pemberhentian sumber pencemaran dan kerusakan lingkungan, memberikan informasi peringatan pencemaran atau kerusakan lingkungan kepada masyarakat yang berkunjung ke GOR Batu Batupang, rutin dalam melakukan kebersihan GOR Batu Batupang.

Pengendalian terhadap hewan liar yang menjadi sumber penyakit seperti anjing dan kucing, keleng­kapan fasilitas kebersihan, dan kesediaan air bersih. d. Pemeliharaan. Pemeliha­raan dilakukan dengan menjaga dari kerusakan fasilitas yang sudah ada seperti toilet, lapangan futsal, lahan parkir, bak sampah dan tribun penonton agar tingkat kerusakan tidak bertambah parah. Menjaga kebersihan lapa­ngan studion Tuanku Tabiang, tribun penonton, la­han parkir, dan toilet. Menjaga kebersihan udara dengan tidak adanya pembakaran sampah disekitar GOR Batu Batupang. Memasang tanda peringatan dilarang buang sampah sembara­ngan, mencoret tembok dan dilarang buang air kecil sembarangan. Mela­kukan vaksinasi terhadap hewan liar yang hidup di sekitar GOR Batu Batupang seperti anjing dan kucing.

Pengawasan. Ketaatan terhadap pengelolaan lingkungan seperti kepatuhan pengunjung dan penjual di sekitar GOR Batu Batupang dalam membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan toilet. Ketaatan dalam menghemat pemakaian air, ketaatan agar masya­rakat tidak membakar sam­pah di sekitar gor batu batupang. Ketaatan petugas kebersihan dan petugas penjaga keamanan untuk selalu melaksanakan pekerjaan dan tugasnya. Ketaatan petugas kebersihan dinas lingkungan kabupaten solok dalam mengangkut sampah yang ada di bak kontainer DLH secara rutin. f. Penegakan Hukum. Penegaakan hukum yang dapat dilakukan dalam pe­ngelolaan lingkungan GOR Batu Batupang merujuk pada : 1) Perda Kabupaten Solok No 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah yang menjadi pedoman bagi pemerintah kabupa­ten solok. 2) Pengelolaan ruang terbuka hijau merujuk pada Perbub No 53 Tahun 2020 tentang ke­dudukan, susunan orga­nisasi, tugas dan fungsi serta btata kerja dinas lingku­ngan hidup. 3) Perda Kabupaten Solok No 9 Tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang didalamnya terdapat ter­tib bangunan, jalur hijau, fasilitas umum, tertib kebersihan dan kelestarian ling­kungan hidup. 4) UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Pengaturan hukum yang memiliki sanksi bagi setiap yang melanggar. Dalam UU no 32 tahun 2009 terdapat 3 jenis sanksi hikum yaitu sanksi administrasi, sanksi perdata dan pidana.

Pencegahan penyakit. Pencegahan penyakit yang bisa dilakkan dalam pe­ngelolaan lingkungan GOR Batu Batupang yaitu : a. Pencegahan primer berupa membuang sampah pada tempatnya, pisahkan tempat sampah sesuai jenisnya, menyediakan tempat sampah, mengatasi pencemaran tanah oleh sampah anorganik dengan cara reduce (kurangi), reuse (gunakan kembali) dan recycle (olah kembali). Membersihkan GOR dari rumput dan sampah. Me­nyediakan toilet yang bersih dan tempat cuci tangan serta kesedian air bersih. Menghilangkan sumber asap dengan cara me­la­rang masyarakat membakar sampah. Pengunjung tidak merokok di area GOR agar udara tidak tercemar. Menjaga keasrian tanaman hijau di lingkungan GOR Batu Batupang. Me­lakukan vaksinasi terhadap hewan liar yang hidup di lingkungan sekitar GOR Batu Batupang. Menebang ranting pohon yang sudah lapuk agar tidak terjadi kecelakaan terhadap pe­ngunjung.

Pengunjung GOR Batu Batupang bisa mengu­na­kan tempat makanan dan minuman yang bisa digunakan berulang untuk mengurangi sampah. Mela­kukan pola hidup bersih dan sehat bagi pengunjung GOR Batu Batupang dengan cara jajan makanan bergizi, sering mencuci tangan setelah melakukan aktivitas agar terhindar dari diare dan penyakit lainnya, mencegah cidera ke­celakaan akibat olahraga, menghindari hewan liar disekitar gor agar tidak terinfeksi penyakit bersumber dari hewan.

Penjual UMKM di sekitar GOR Batu Batupang bisa mengurangi pemakaian kantong plastik dengan cara diganti kantong parasut lipat, cassava bag. Bo­tol minum berbahan baku tumbuhan, wadah makanan berbahan kertas karton. Memasang peringatan me­­larang membuang sampah sembarangan, membakar sampah, dilarang merokok di area GOR Batu Batupang dan larangan buang air kecil sembara­ngan. b. Pencegahan se­kunder yaitu dengan membersihkan sampah dedaunan dan sampah plastik yang sudah banyak disekitar lingkungan GOR Batu Batupang, membersihkan selokan yang sudah banyak sampah, meratakan tanah di lapangan futsal dan track jogging, mem­bersihkan rumput liar yang sudah banyak tumbuh, membersihkan toilet yang sudah kotor, mencat ulang dinding tembok GOR yang sudah penuh oleh coretan, petugas kebersihan DLH kabupaten solok harus rutin dalam me­ngambil sampah yang terdapat dalam bak kontainer. c. Pencegahan tersier yaitu dengan cara pendidikan kesehatan penyadaran terhadap masyarakat tentang pentingnya hidup sehat dan bersih, meng­hentikan kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan, membakar sampah dan buang air kecil sembarangan, mencegah segala kemungkinan buruk dari terkena gigitan hewan liar seperti anjing dan ku­cing agar tidak terinfeksi penyakit rabies, apabila ada masyarakat yang ter­kena gigitan hewan liar segera dibawa ke fasilitas kesehatan, mencegah kemungkinan buruk tertimpa ranting pohon yang tumbang. (**)