MEMPERCEPAT jalannya program pembangunan, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, terus membenahi sistem birokrasi pemerintahan disektor pengadaan barang dan jasa. Perihal itu, Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran, mewarning pejabat dan rekanan dapat berkomitmen menjaga sistem yang dijalankan.
Walikota Fadly Amran, menjelaskan membenahi sistem dan mempercepat birokrasi pemerintahan guna mempermudah akses sekaligus mengembangkan sistem hingga berevolusi. Sebagai Smart city, Kota Padangpanjang harus memiliki Smart Technology dan Smart Infrastructure.
Dalam teknis merealisasikannya, sebut Fadly Amran, menegaskan para kontraktor, sebagai pihak penyedia barang dan jasa untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Begitupun pejabat berwenang sebagai penyelenggara tender.
”Saya ingin kita komitmen untuk menjaga dan tidak merusak merusak sistem yang ada. Ditemukan pelanggaran, saya akan lakukan tindakan tega dan Perusahaan terkait akan saya blacklist, pejabat yang terlibat akan saya nonjobkan. Saya ingin Padangpanjang menjadi kota kecil percontohan yang mampu membuat sebuah gebrakan,” ujar Fadly.
Sementara itu terkait proses tender, sebut Fadly Amran lebih lanjut, proses akan dilakukan sesuai prosedur pelaksanaan, dengan proses yang transparan akuntabel secara elektronik melalui aplikasi E SiKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia).
Aplikasi tersebu,Kata Fadly, merupakan aplikasi subsistem dari LPSE yang mampu mengelola data dan informasi riwayat kinerja atau data kualifikasi penyedia barang dan jasa.
Sementara itu Wakil Walikota Padangpanjang Asrul, menyampaikan setelah pemenang tender diumumkan, pihak rekanan tentunya dapat mengerjakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
“Jangan ada lagi aktivitas diakhir tahun. Jika masih ada, dikerjakan paling lambat bulan November harus sudah selesai semuanya,” tegas Asrul seraya mengatakan apa yang sudah menjadi komitmen tentunya dapat dilaksanakan. (rmd)