SOLSEL, METRO–Aktivitas penambangan emas tanpa izin alias ilegal kembali menelan korban. Kali ini, insiden nahas itu terjadi di pertambangan emas ilegal yang sangat jauh dari permukiman di daerah Kimbahan, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Satu orang pendulang emas tradisional dilaporkan tewas akibat tertimbun longsor saat sedang bekerja di areal tambang rakyat tersebut. Korban diketahui bernama Riki (35) warga Karang Putih, Nagari Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir.
Wali Nagari Abai, Beni Suhendra membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, korban bukan warga yang berkumin di nagari yang dipimpimpinnya, melainkan berasal dari Kecamatan Sangir.
“Informasinya korban merupakan warga Karang Putih, Nagari Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir. Untuk identitas lengkapnya belum kami dapatkan,” jelas Beni ketika dihubungi wartawan, Selasa (31/10).
Dijelaskan Beni, longsor yang menewaskan satu warga di area tambang emas di kawasan Kimbahan terjadi pada Senin (30/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga saat ini petugas masih di lapangan untuk mengecek kebenaran tersebut dan belum mengetahui secara pasti lokasi korban tertimbun longsor.
“Laporan yang kami dapatkan, korban tertimbun longsoran dan meninggal di tempat. Kami juga terus berkomunikasi dengan pihak kepolisian terkait kasus ini. Informasinya, Polisi sudah menuju lokasi kejadian,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Sangir Batang Hari Iptu Wahyuli Amran juga membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan dari warga, dirinya langsung mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencarian ke lokasi.
“Informasi awal memang tambang rakyat yang jauh dari pantauan kita. Lokasinya berada di tengah hutan dengan akses yang sangat sulit untuk ditembus kendaraan. Korban yang meninggal bukan warga Nagari Abai, melainkan warga Karang Putih Nagari Lubuk Gadang Barat, bernama Riki,” ujar Iptu Wahyuli.
Menurut dia, tambang tersebut merupakan bekas tambang rakyat dan mendulang emas ini salah satu tradisi masyarakat. “Dulu pernah ada kegiatan tambang yang pernah ditutup di lokasi ini, jadi tambang ini ilegal,” tegasnya. (cr2)






