Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG POLITIKA

Terkait Pembatalan Sebagai Calon DPD RI, Irman Gusman Minta Pertanggungjawaban KPU Sumbar Secara Hukum

Redaksi
Rabu, 01 November 2023 | 08:23 WIB
JUMPA PERS— Ketua Tim Pemenangan Irman Gusman atau Direktur Irman Gusman Center, Marhadi Efendi, didampingi Bendahara, Ismail Gusman,  Sekretaris, Fahrul Rizal dan Pembina, Syofyan Karim saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (31/10) di salah satu kafe di Kota Padang.

JUMPA PERS— Ketua Tim Pemenangan Irman Gusman atau Direktur Irman Gusman Center, Marhadi Efendi, didampingi Bendahara, Ismail Gusman, Sekretaris, Fahrul Rizal dan Pembina, Syofyan Karim saat jumpa pers dengan awak media, Selasa (31/10) di salah satu kafe di Kota Padang.

PADANG, METRO–Irman Gusman akan meminta pertanggungja­waban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) secara hukum, terkait pembatalan dirinya sebagai Calon Anggota DPD RI pada Pemilu Tahun 2024.

“Kita belum menerima SK KPU terkait pembatalan tersebut. Jika sudah terima, maka kita siapkan lang­kah-langkah hukum nantinya,” terang Irman Gusman me­lalui Ketua Tim Pemenangan Irman Gusman atau Direktur Irman Gusman Center, Marhadi Efendi, Selasa (31/10) di salah satu kafe di Kota Padang.

Marhadi yang didampingi Bendahara, Ismail Gus­man,  Sekretaris, Fahrul Rizal dan Pembina, Syofyan Karim saat jumpa pers dengan awak media hari itu mengaku kecewa jika memang benar keputusan KPU Sumbar membatalkan Irman Gusman untuk ikut bertarung pada kontestasi pemilu nanti.

Pasalnya, keputusan KPU Sumbar tersebut terkesan mendadak. Padahal, Irman Gusman sudah mengi­kuti semua proses dan persyaratannya dari awal.

“Kita ikuti prosesnya dari awal. Mulai pengumpulan KTP. Kalau tidak memenuhi persyaratan, kenapa tidak dari awal dibatalkan? Kenapa baru seka­rang? Padahal kita sudah melalui prosesnya hingga namanya sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS). Bahkan kita sudah diundang KPU berulang kali rapat. Tidak ada lampu kuning, tidak ada informasi arah batal. Tahu- tahu tadi malam dapat informasi dibatalkan melalui media,” ungkap Marhadi dengan nada kecewa.

Tidak hanya itu, Irman Gusman juga telah melakukan sosialisasi maju sebagai Ca­lon Anggota DPD RI melalui baleho besar, spanduk-span­duk kecil, poster dan lain­nya. Ini bagian usaha Tim Pe­menangan Irman Gusman untuk  sosialisasikan supaya Irman Gusman terpi­lih. “Kalau ada masalah kenapa tidak di awal waktu input KTP saja dibatalkan. Ini kita su­dah angka ke 8 sudah me­la­lui perjalanan yang panjang menuju angka 10,” keluhnya lagi.

Sementara, Irman Gusman melalui keterangan persnya secara tertulis yang dibacakan Sekretaris Tim Pemenangan Irman Gusman, Fahrul Rizal menyampaikan sanggahan terhadap informasi KPU Sumbar yang disampaikan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ori Syativa Syakban melalui media massa.

Di mana Ori Syativa menyatakan Irman Gusman tidak memenuhi syarat sebagai Calon Anggota DPD RI Sumbar untuk Pe­milu 2024 dalam tahapan penyusunan DCT. Atas keputusan KPU Sumbar tersebut Irman Gusman menyatakan, putusan Peninjauan Kembali (PK) kasus Irman Gusman yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) tertanggal 24 September 2019 ternyata tidak seperti pemahaman KPU Sumbar.

Menurutnya, KPUD Sum­­bar telah keliru me­ma­ha­mi status hukum putusan PK oleh MA dimaksud. Pa­da­hal, sesuai putusan PK MA tertanggal 24 September 2019 tersebut, MA mem­ba­talkan putusan Pe­nga­dilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sebelumnya meng­gunakan Pasal 12 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mendalilkan kasus penyuapan.

Dalam putusan PK dimaksud, MA setelah membatalkan putusan PN Jakarta Pusat, mengadili kembali perkara a quo dengan tidak menggunakan Pasal 12 huruf b, melainkan me­ng­gu­nakan Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pem­­berantasan Tindak Pi­da­­na Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Oleh karena MA dalam mengadili kembali perkara a quo menggunakan Pasal 11 UU dimaksud, maka ancaman hukuman yang men­dasari putusan PK dimaksud, sesuai Pasal 11 tersebut, ternyata bukannya lima tahun atau lebih, melainkan satu tahun sampai lima tahun.

Sementara putusan PK MA, sesuai Pasal 11 tersebut, ternyata tiga tahun.  Dengan demikian maka putusan yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap terhadap Irman Gusman adalah tiga tahun, bukan lima tahun.

Dalam putusan PK MA juga menetapkan hukuman tambahan terhadap Irman Gusman, berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun dan hukuman politik ini, sudah selesai dijalani Irman Gusman dari tanggal 24 September 2019 hingga 24 September 2022

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:50 WIB
Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:49 WIB
DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:48 WIB
13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:47 WIB
Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:10 WIB
Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:43 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Terkait Pembatalan Sebagai Calon DPD RI, Irman Gusman Minta Pertanggungjawaban KPU Sumbar Secara Hukum

Terkait Pembatalan Sebagai Calon DPD RI, Irman Gusman Minta Pertanggungjawaban KPU Sumbar Secara Hukum

Rabu, 01 November 2023 | 08:23 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025