BERITA UTAMA

Nongkrong di Warung, 27 Siswa SMK Diciduk Pol PP

0
×

Nongkrong di Warung, 27 Siswa SMK Diciduk Pol PP

Sebarkan artikel ini
PEMBINAAN & HUKUMAN FISIK— Puluhan siswa SMK yang diciduk Satpol PP karena bolos sekolah, menjalani pembinaan dan hukuman fisik di Mako Satpol PP sebagai efek jera, Selasa (31/10).

TAN MALAKA, METRO–Puluhan siswa SMK terjaring saat razia dilakukan Satpol PP di salah satu warung di kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji, Selasa (31/10) pagi. Sebanyak 27 sis­wa tersebut berhamburan dan kalang kabut saat me­lihat kedatangan petugas penegak perda tersebut.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, para siswa diamankan karena kedapatan berada di luar sekolah saat jam belajar sedang berlangsung. “Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya sis­wa sekolah keluyuran saat PBM berlangsung,” kata Rozaldi Rosman.

Menurut Rozaldi, sebanyak 27 siswa kedapatan bolos sekolah dan tengah asyik nongrong di wa­rung. “Mereka semua nongkrong di warung sekitar pukul 09.30 Wib. Para siswa beralasan keluar main, padahal semua membawa tas dan ada juga sebagian yang kabur saat petugas datang,” terang Rozaldi.

Rozaldi berharap, kepada pihak sekolah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada para siswa agar tidak lagi berada di luar sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung.

Setelah diamankan, seluruh siswa langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk diberikan pembinaan dan hukuman fisik, agar mereka jera dengan perbuatannya yang bolos saat belajar. Dia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat melaporkan jika ada siswa-siswi di Kota Padang yang bolos sekolah untuk melaporkan ke Satpol PP Kota Padang agar dapat ditindaklanjuti.

“Masyarakat kita tidak ingin adanya gangguan trantibum terjadi di Kota Padang, mereka akan segera melaporkan jika ada melihat pelajar yang keluyuran. Kami berharap kepada pihak sekolah agar lebih intens lagi melakukan pengawasan kepada siswa-siswanya,” pungkas Rozaldi. (cr2)