PADANG, METRO – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang Yunisman SE MM mengatakan, sekama rentang Januari 2019, sebanyak 125 koperasi di bawah binaan dinasnya telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT). Menurutnya, diharapkan kepada koperasi yang belum melaksanakan RAT segera melaksanakan RAT.
“Karena TAR tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggotanya. Selain itu melihat apakah pengurus koperasi bekerja atau tidak bekerja bisa dilihat dari pelaksanaan RAT tersebut,” ujar Yunisman, Kamis (7/2).
Dikatakan Yunisman, kemudian melalui RAT tersebut bisa dilihat apakah usaha yang dilaksanakan di tubuh koperasi itu berjalan sebagaimana yang diharapkan anggota. Selain itu juga melihat kemampuan pengurus dalam mengelola koperasi. Apakah koperasi tersebut beruntung apa buntung, maka terungkaplah melalui pelaksanaan RAT.
Saat ini koperasi di Kota Padang terdapat 717 koperasi. Sedangkan, yang melaksanakan hingga Januari 2019, baru 125 koperasi sehingga menyisakan 592 koperasi yang belum melaksanakan RAT. Dan 592 koperasi ini merupakan koperasi di bawah binaan Diskop UKM Padang.
Ditambahkan Yunisman, sedangkan KJKS yang berada di 104 kelurahan dan di 11 kecamatan di Kota Padang telah melaksanakan RAT bersama sebanyak lima kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Pauh, Kecamatan Lubeg, Kecamatan Padang Timur, Kecamatan Kuranji dan Koto Tangah.
Dan bersamaan dengan pelaksanaan RAT bersama koperasi yang tergabung dalam KJKS itu sekaligus dikukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Setiap UPZ dilengkapi 6 orang personel yang berkedudukan di KJKS kelurahan. Sedangkan, mnyangkut kerja UPZ dilakukan bimbingan teknis oleh Baznas. Sedangkan, zakat yang dikumpulkan diserahkan kepada Baznas Kota Padang. (boy)