METRO SUMBAR

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2024

0
×

Gubernur Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
MENYERAHKAN— Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyerahkan pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, (30/10).

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Ba­rat, Mahyeldi menyampaikan pengantar Nota Ke­uangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumatera Barat tahun anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, (30/10).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Gubernur menyampaikan, tahun 2024 merupakan tahun keti­ga dari pelaksanaan RPJMD­ Provinsi Sumatera Barat 2021-2026. Sehubungan dengan itu, kebijakan pembangunan tahun 2024 haruslah menjadi keberlanjutan dari pelaksanaan program dan kegiatan ta­hun sebelumnya yang telah ditetapkan dalam

Tema pembangunan sumbar yang diusung da­lam RKPD 2024 yakni ; “ Transformasi Sektor Strategis yang inklusif dan berkelanjutan”. Peningkatan produktivitas melalui sektor strategis daerah ini yang juga merupakan bagian  dari kebijakan pemulihan ekonomi yang disesuaikan dengan kondisi struktur ekonomi dan potensi ekonomi di Sumbar diarahkan kepada sektor pertanian (lima sub sektor pertanian), sektor perdagangan dan industri ( perdagangan, umkm dan industri kecil menengah)dan sektor pariwisata.

Selain dari sektor strategis daerah tetap tidak mengabaikan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat mengacu kepada standar pelayanan minimal yang wajib dipenuhi, pencapaian SPM, indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja daerah (IKD) RPJMD Provinsi Su­matera Barat 2021-2026 dan pencapaian program unggulan pada tahun 2021-2026.

Berdasarkan KUA-PPAS­ yang disepakati, rancangan APBD tahun anggaran 2024 secara umum me­li­puti: Total Pendapatan Daerah di­perkirakan sebesar Rp 6,46 triliun, belanja daerah sebesar 6,69 triliun rupiah defisit diperkirakan sebesar 230 miliar rupiah dimana nilai defisit tersebut ditutupi se­penuhnya dengan pem­bia­yaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan

Kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2024 sebagai berikut : Pendapatan daerah pada rancangan Perda tentang APBD  2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6,46 triliun,  mengalami peningkatan sebesar 0,05% dari tahun sebelumnya sebesar 6,45 triliun rupiah.

Sumber pendapatan terdiri dari : 1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperki­ra­kan sebesar Rp 3,06 triliun, naik sebesar 1,17%  dari tahun anggaran sebelumnya senilai Rp 3,03 triliun. 2. Pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp 3,38 triliun, mengalami pe­nu­runan sebesar 31,5 miliar rupiah atau 0,92% dari tahun anggaran sebelumnya yaitu sebesar Rp 3,41 triliun. 3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah di­perkirakan sebesar Rp 15,51 miliar, mengalami penurunan 2,85 % dari ta­hun anggaran sebelumnya sebesar Rp 15,97 miliar.

Kemudian, Belanja da­erah. Belanja daerah pada rancangan Perda tentang APBD 2024 direncanakan sebesar Rp 6,69 triliun. Mengalami penurunan se­besar 96,53 miliar rupiah atau turun sebesar 1,42 % dari belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp 6,78 triliun.

Sebelumnya, dalam pi­da­­tonya, Ketua DPRD Sum­­­­­­bar Supardi menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian terkait dengan Rancangan APBD Tahun 2024.

Pertama,  APBD Tahun 2024, merupakan APBD terakhir bagi Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan Tahun 2021-2026, dan akan dilakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, oleh sebab itu, APBD Tahun 2024 merupakan instrument terakhir untuk mewujudkan visi dan misi  Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat masa jabatan tahun 2021-2026.

“Sebagai APBD terakhir, maka semua target kinerja dari visi, misi dan program unggulannya, semestinya dapat diwujudkan me­lalui instrumen APBD Tahun 2024,” kata Supardi.

Kemudian, target pen­da­patan dan belanja daerah yang disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 se­besar Rp. 6.­462.­­­726.­­661.­218,- ­­untuk pen­da­pa­tan dan sebesar Rp. 6.692.­726.­661.­208,- untuk belanja daerah, masih jauh dari target yang dite­tap­kan dalam RPJMD Pro­vinsi Sumatera Barat Ta­hun 2021-2026, dimana untuk pendapatan pada Ta­hun 2024 diproyeksikan se­besar  Rp. 7.331.­691.­000.­000,- dan alokasi belanja di­se­diakan sebesar Rp. 7.353.­015.­000.­000,-.

“Perlu upaya yang lebih kuat untuk dapat meningkatkan target pendapatan dan belanja yang ditampung nanti pada Ranperda APBD Tahun 2024,” bebernya.

Kemudian, Alokasi DAU yang diterima pada Tahun 2024 sebesar  Rp. 2.062.837.785.000,- lebih besar dari yang ditetapkan pada KUA dan PPAS Tahun 2024 yaitu sebesar Rp. 1.953.080.098.000,-. Dengan demikian terdapat kenaikan DAU sebesar Rp. 109.­975.687.000,- yang penggunaanya perlu dibicarakan nanti dalam pemba­hasan Ranperda APBD Ta­hun 2024