POLIKATA

3 Periode, Perpanjangan Jabatan dan PDIP

0
×

3 Periode, Perpanjangan Jabatan dan PDIP

Sebarkan artikel ini
image description

Oleh: Reviandi

“Menyeberangnya” Gibran Rakabuming Raka ke kubu Prabowo Subianto membuat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) panas dingin. Tak seperti kader-kader ‘biasa’ yang sudah dipecat, sampai hari ini Gibran masih adem-adem saja. Belum ada surat pemecatan diterima Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) ini.

Malah yang mulai diserang adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan orang tua Gibran Rakabuming. Sebuah cerita terus diungkit-ungkit se­jum­lah kader PDIP, yaitu soal Jokowi atau orang dekatnya yang diduga meminta tiga periode dan ditolak oleh PDIP. Karena itulah salah satu yang membuat Jokowi ‘marah’ dan memutuskan Gibran tanpa PDIP.

Tidak hanya dari PDIP, dalam sebuah acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pun, sejumlah narasumber juga mengungkapkan hal yang sa­ma. Soal cerita di belakang la­yar terkait permintaan Joko­wi. Isu itu sempat menyeruak di media dan pudar sendiri. Apa­lagi Jokowi sendiri yang di­sebut meredakan isu itu, tak ingin tambah periode. Karena ingin istirahat dan fokus mengurus keluarga kecilnya.

Lepas isu tiga periode, berlanjut dengan perpanjangan masa jabatan dari lima tahun jadi tujuh atau delapan tahun. Karena, dua tahun terjadi pandemi Covid-19 yang membuat semua elemen negara runtuh. Tidak hanya masa jabatan Presiden, tapi juga masa jabatan DPR, DPD sampai ke DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini dinilai dapat menghemat dana negara, karena ti­dak perlu menganggarkan APBN untuk Pileg dan Pilpres.

Perpanjangan masa jabatan ini juga sempat pro dan kontra. Karena tidak ada aturan atau hukum yang membenarkan hal itu. Covid-19 juga bukan sesuatu yang bisa mengancam terlalu besar, sehingga membuat Pemilu dan Pilpres harus ditunda. Akhirnya isu itu mereda, dan Jokowi pun seakan-akan harus menerima mengakhiri masa jabatannya 20 Oktober 2024. Karena dua langkah  melanggengkan ke­kua­saan akhirnya kandas.

Akhirnya, karena itulah Jokowi disebut memajukan Gibran untuk bertarung di Pilpres 2024 demi melanjutkan kekuasaan Jokowi. Banyak yang sedang menunggu, apa yang akan terjadi dengan Jokowi dan Gibran jika didepak PDIP. Karena melanggar aturan partai. Pelanggaran yang dapat disebut berat, berbeda sikap dengan yang diputuskan oleh partai menuju Pilpres 2024.

PDIP telah menetapkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai Capres dan Ca­wa­pres 2024. PDIP tidak sendiri, ditemani oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sementara Gibran diusung Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar), Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda dan Partai Adil Makmur (Prima).

“Serangan” PDIP dengan isu tiga periode ini, ternyata tidak diterima begitu saja oleh kubu Jokowi. Banyak politisi dari partai pendukung Prabowo-Gibran yang menyatakan, apa yang disampaikan itu adalah hoaks atau berita tak benar. Karena tak ada bukti yang menguatkan, kalau Jokowi yang langsung meminta tiga periode dan perpanjangan masa jabatan.

Bahkan, rombongan banteng disebut diduga me­nye­bar­kan hoaks dan harus segera menghentikan ujaran ter­se­but. Karena tidak berdasar dan dapat disebut mendiskreditkan seorang Presiden. Semua memahami keke­ce­waan PDIP karena ‘keluarnya’ Jokowi dan keluarganya dari PDIP. Bahkan, bulan lalu anak bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep didapuk menjadi Ketua Umum PSI.

Kembali maraknya isu tiga periode, membuat salah satu Menteri Jokowi turut buka suara, bahkan pasang badan. Menteri Investasi Bahlil Lahdalia yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Relawan Penerus Negeri mengaku, isu tiga periode ini bermula dari dirinya. Ia mengatakan munculnya isu penundaan Pemilu 2024 yang memungkinkan Jokowi sebagai Presiden RI tiga periode merupakan kesalahannya, bukan pihak lain.

“Ada di media bicara tentang tiga periode, katanya itu atas perintah seseorang. Saya mau sampaikan ya, yang ngo­mong tentang isu penundaan pemilu itu namanya Bahlil Laha­dalia. Kalau ada yang salah soal penundaan Pemilu itu salah saya, Bahlil Lahadalia, bukan salah siapa-siapa,” katanya.

Bahlil mengatakan ia tak diperintah oleh siapapun. Ide soal Jokowi tiga periode merupakan respons atas survei Burhanuddin Muhtadi ketika pandemi. Menurut dia, jika ide penundaan Pemilu 2024 dinilai baik, maka bisa diikuti. Tetapi, jika memang tak baik maka tak perlu dikembangkan lebih lanjut. “Sekarang sudah terjadi, sudah berlalu, kok masih ada yang bicara tiga periode itu dari seseorang,” kata dia.

Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengakui isu tiga periode memang ada dan PDIP menolak. Bahkan, dia berani mempertanggungjawabkan di hadapan Tuhan bahwa partainya sempat diminta untuk mendukung isu perpanjangan masa jabatan pre­si­den tiga periode. Menurut Hasto, permintaan itu disam­pai­kan salah satu Menteri yang pernah mengklaim me­mi­liki big data isu tersebut. Ke­pada dirinya, Menteri yang dimaksud mengklaim isu tiga periode atas izin Pak Lurah.

“Sebelumnya saya bertemu dengan menteri tersebut dan dikonfirmasi bahwa si­kap-sikap ketua umum beberapa partai yang menyuarakan itu, saat itu dikatakan, ya sebagai permin­taan Pak Lurah,” kata Hasto.

Hasto tak mengungkap siapa sosok yang dimaksud Pak Lu­rah. Namun, menurutnya, si­kap sejumlah menteri kabinet yang mendukung wa­cana tersebut kala itu juga atas izin Pak Lurah.

“Ini bisa di-cross check, saya pertanggungjawabkan secara politik hukum dan juga di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa, di hadapan Rakyat Indonesia, bahwa itu memang ada melalui pihak-pihak lain yang kemudian disuarakan ke PDIP,” ucap Hasto.

Isu tiga periode dan perpanjangan ini terkesan hanya cara PDIP mengalihkan isu, karena publik sedang me­nung­gu langkah PDIP terha­dap mereka. Gibran secara je­las-jelas telah melanggar Ang­garan Dasar/Anggaran Ru­mah Tangga (AD/ART) PDIP. Tapi PDIP sepertinya terkesan ‘takut’ mengambil keputusan, karena Jokowi masih menjabat Presiden selama setahun lagi.

Meski politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, Gibran Rakabuming sudah tak lagi jadi kader PDIP. Hal itu, kata dia ditetapkan melalui mekanisme pengumuman tertutup. “PDIP itu AD/ART jelas. Kalau sudah partai memutuskan keputusan, kader yang tidak ikut keputusan itu otomatis dia tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Masinton.

Masinton menjelaskan, dalam AD/ART PDIP telah diatur secara jelas sanksi-sanksi untuk kader yang melanggar aturan partai. Namun, kata Masinton, ada yang dapat diumumkan secara luas ke publik, serta ada sanksi yang hanya diumumkan secara tertutup. “Ada dalam AD/ART PDI Perjuangan mengatur sanksi dan maksimum sanksi. Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublikasikan,” ucap dia.

Kita tunggu sajalah, bagai­mana PDIP menyelesaikan ma­salah ini. Sembari tetap fokus memenangkan pasangan Ganjar-Mahfud, meski tak lagi bisa mengklaim mendapatkan dukungan dari Presiden Jokowi. Pahlawan Nasional Indonesia Sutomo pernah berujar, “Selama banteng-banteng Indonesia masih mem­punyai darah merah yang dapat mem­bi­kin secarik kain putih menjadi merah dan putih, selama itu kita tidak akan mau menyerah kepada siapa pun juga.” 14 Februari 2024 masih tiga bulan lebih lagi, masih ada waktu membranding Ganjar-Mahfud tanpa Jokowi, tapi murni PDIP. (Wartawan Utama)