AZIZ CHAN, METRO–Pascakasus tindak dugaan pelecehan seksual di Sekolah Dasar (SD) Baiturrahmah mencuat dan jadi konsumsi publik, membuat beberapa wali murid menjadi takut dan ingin memindahkan anaknya untuk bersekolah di SD lain di Kota Padang. Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yovi Krislova menegaskan, bahwa oknum petinggi yayasan sebagai terduga pelaku pelecehan tersebut kini sudah mengundurkan diri sebagai petinggi yayasan.
“Kami menangkap apa yang disampaikan oleh orang tua murid, bahwa jika oknum tersebut masih melakukan aktivitas di sekolah ada trauma atau ketakutan yang dialami oleh anak. Tapi, kemarin yang bersangkutan (terduga pelaku pelecehan) sudah mengundurkan diri dari yayasan, dan kemungkinan orang tua tidak jadi memindahkan anaknya dari sekolah itu,” ungkap Yovi kepada wartawan, di gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan, Rabu (25/10).
Dia juga mengatakan, saat ini kondisi di SD Baiturrahmah tersebut sudah kembali normal untuk dilakukan proses belajar mengajar.
“Kita berharap anak-anak tersebut tidak mengalami soft terapi maupun trauma, kita lewat psikolog dan Dinas DP3AP2KB akan memulihkan, sehingga mental anak-anak kembali seperti biasa, Alhamdulillah ini sudah kembali seperti biasa,” kata Yovi.
Dia juga berharap, untuk kepemimpinan yayasan berikutnya, pihak yayasan dapat menunjukkan orang yang tepat untuk dapat mengelola yayasan tersebut dengan baik.
“Kami berharap pihak yayasan sekolah dapat memilih orang yang dapat mengelola yayasan tersebut dengan baik,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal yang serupa terjadi di dunia pendidikan Kota Padang, Yovi mengatakan bahwa, jika ada gelagat-gelagat aneh dari pihak sekolah, penjaga sekolah, yayasan maupun guru, dan juga tidak menutup kemungkinan pedagang ataupun yang lainnya yang berada di lingkungan sekolah, Disdikbud akan terus memonitor kasus ini sehingga menjadi pelajaran dan agar para predator pelecehan seksual jera.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, ke depan tidak ada lagi pelecehan-pelecehan seperti ini. Dan ini untung secara representif dibuka oleh anak, sehingga kita dapat mengetahui dan mengantisipasi kemungkinan lebih buruk terjadi,” katanya.
Lanjutnya, saat ini yang berwewenang untuk menindaklanjuti terhadap diduga oknum tersebut adalah pihak kepolisian, karena orang tua para korban telah membuat laporan polisi di Polresta Padang.
“Ini tergantung pada pelaporan orang tua, karena ini sudah masuk ranahnya kepolisian, kalau pihak kepolisian sudah masuk laporan, mau tidak mau pihak kepolisian tentu harus menindaklanjutinya,” ungkap Yovi.




















