PESSEL METRO–Berprofesi sebagai sopir pelaku YH ( 27) warga Kampung Muara Gadang Barat Nagari Muara Gadang Air Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan tidak bisa berkutik. Saat jajaran Polsek Linggo Sari Baganti, Polres Pessel mengrebek pelaku dikediamanya. Rabu(25/10/2023) pukul 00.30 Wib.
Saat dilakukan pengrebekan dan pengeledahan dikamar pelaku YH, didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil Narkotika jenis Shabu dan satu paket kecil Narkotika jenis ganja kering. Selain mengamankan pelaku YH, Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU. Hendra, S.H.,M.H turun langsung juga mendapatkan 3 orang lainya berada didalam rumah pelaku.
” Untuk sementara satu orang pelaku telah diamankan, sementara 3 orang lainya baru sebagai saksi,” tegas Kapolres Pessel AKBP.Novianto Taryono, S.H.,S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Pessel AKP. Erianto. S.H. M.H dan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel AIPTU. Doni Santoso.
Disampaikan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel itu, penangkapan tersebut berawal dari Informasi masyarakat setempat bahwa diperkirakan terduga pelaku YH sedang mengkonsumsi Narkoba jenis shabu, dan langsung dilakukan pengintaian pukul 23.00 Wib dipimpin langsung Kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU. Hendra, S.H.,M.H.
Hingga kini pelaku dan barang bukti telah diamankan, untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ( Rio)





