PADANG, METRO–Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten kota di Sumbar yang baru diminta untuk bangun sinergitas dengan para pegawai yang ada dilingkungan sekretariat. Pasalnya, ini akan menunjang kinerja pengawasan pemilu yang dilakukan para anggota Bawaslu.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni dalam kegiatan rapat evaluasi penyelesaian sengketa pemilu di Padang beberapa waktu lalu.
“Tiap anggota Bawaslu untuk sering lakukan diskusi dengan para staf yang ada di sekretariat, dengan pimpinan di Bawaslu Sumbar bahkan dengan siapa pun, sehingga kita bisa tahu dan lebih paham menyangkut tugas masing-masing,” kata Alni, Selasa (24/10).
Selain itu, lanjut Alni, anggota Bawaslu yang memegang divisi masing-masing harus menyediakan tenaga yang mempunyai kemampuan untuk ditempatkan pada divisi-divisi itu.
“Misalnya pada divisi penyelesaian sengketa, apabila petugas yang ditempatkan pada divisi ini tidak memahami bagaimana menelaah sebuah laporan, bisa jadi laporan atau pengaduan yang dilaporkan peserta pemilu salah biliknya, keinginan mereka laporan itu masuk ke sengketa pemilu, namun karena kurang pahamnya petugas penerima, maka laporan itu dimasukkan pada kategori pelanggaran pemilu, itukan tidak tepat namanya,” kata Alni.
Sementara, anggota Bawaslu Kabupaten Agam, Yuhendra yang hadir dalam rapat evaluasi itu juga setuju dengan saran yang disampaikan ketua Bawaslu Sumbar itu.
“Menurut saya, menempatkan staf atau petugas penerima laporan sengketa pemilu memang harus orang yang paham, dengan begitu pengaduan atau laporan yang disampaikan pelapor/peserta pemilu bisa ditangani dengan cepat,” kata Yuhendra. (cr1)





