METRO PADANG

Satpol PP Sita 2 Gerobak, Meja dan Kursi PKL

0
×

Satpol PP Sita 2 Gerobak, Meja dan Kursi PKL

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN— Petugas Satpol PP mengangkut gerobak, payung, meja dan kursi milik PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan saat dilakukan penertiban, Senin (23/10).

TAN MALAKA, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Senin (23/10). Sejumlah gerobak, meja dan kursi dagangan milik PKL disita para penegak perda.

“Petugas melakukan peneguran kepada masya­rakat yang didapati menggunakan badan jalan dan trotoar untuk tempat berjualan, karena hal itu melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum,” kata Kasi Ops Satpol PP Kota Padang Eka Putra.

Menurut Eka, tindakan pedagang yang menggu­nakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, sa­lah. Karena dinilai sudah mela­kukan pelanggaran dengan menggelar lapak di atas fasilitas umum, beberapa ba­rang dagangan milik masya­rakat terpaksa diangkat ke truk Dalmas untuk dibawa ke Mako Satpol PP.

Baca Juga  Agar tak Diserang Hama Wereng, Petani Dianjurkan Ganti Varietas

“Ada dua gerobak, dua payung, dan beberapa me­ja dan kursi yang dibawa,” katanya lagi.

Dilanjutkannya, jika pemilik lapak tersebut berada di lokasi, maka pihaknya akan memberikan tindakan berupa teguran, dan akan dibantu untuk memindahkan lapaknya di tempat yang tidak melanggar.

“Jika tidak ada pemiliknya, maka kita akan mengambil tindakan dengan membawa lapaknya ke Mako Satpol PP Padang di jalan Tan Malaka,” katanya.

Dijelaskan, saat ini Satpol PP Padang fokus untuk menertibkan PKl yang berjualan di jalan-jalan utama atau jalan protokol. “Kita melakukan penertiban dan pengawasan secara bertahap dan berlanjut. Untuk sementara kami fokuskan di sepanjang jalan protokol, mulai dari Khatib Sulaiman hingga batas kota Lubuk Buaya,” terangnya.

Baca Juga  Batal Melawan Persikabo Bogor, Hari ini, Semen Padang Siap Hadapi Persiba

Dia juga berharap, masyarakat Kota Padang, agar bisa mematuhi dan mentaati aturan yang berlaku di Kota Padang, guna terciptanya Kota Padang yang indah, bersih dan aman. “Tentu kita butuh kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ke indahan Kota Pa­dang, mari patuhi aturan yang ada dan kita harap tidak ada yang menjadikan trotoar dan badan jalan untuk di jadikan tempat berjualan demi menjaga trantibum di Kota Padang,” sebutnya. (cr2)