METRO PADANG

Gelar Arisan, Forum Karyawati PT Semen Padang dapat Pembekalan “Respectful Workplace”

0
×

Gelar Arisan, Forum Karyawati PT Semen Padang dapat Pembekalan “Respectful Workplace”

Sebarkan artikel ini
semen padang 1
SHARING SESSION— Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, menyampaikan sharing session membahas tentang respectful workplace, sebagai program dari Kementerian BUMN, saat kegiatan arisan Forum Karyawati Semen Padang, di Kantor Pusat PT Semen Padang.

INDARUNG, METRO–Untuk membangun ko­mu­ni­kasi dan menjalin sila­turah­mi, Forum Komunikasi Karya­wati Semen Padang (FKISP) mengadakan kegiatan arisan di Kantor Pusat Semen Pa­dang, Jumat (20/10). Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh FKISP semenjak 2008.

“Kegiatan ini diadakan untuk membangun komuni­kasi antar karyawati Semen Padang. Arisan diisi dengan sharing session yang mem­bahas berbagai materi se­perti kesehatan, finansial, make up, dan praktik ma­sak. Sehingga, diharapkan dapat merelease stress dan pada akhirnya dapat mendukung produktivitas karyawati.” jelas Ketua FKISP Ratnawati.

Sharing session yang diadakan dalam kegiatan ini membahas tentang respectful workplace dengan narasumber Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur Anita Rahmawati dan Kepala Unit Operasional SDM, Ika Nopikasari. Acara arisan ini diikuti oleh 66 karyawati Semen Padang itu juga diselingi pembagian doorprize.

Baca Juga  Peringatan Hari Sumpah Pemuda, Pj Wako Tekankan Pemberdayaan adalah Kunci Indonesia Maju

Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati pada sharing session itu menyampaikan bahwa respectful workplace merupakan program dari Kementerian BUMN yang menyebutkan bahwasanya kebijakan respectful workplace ini harus diimplementasikan di seluruh BUMN.

“Respectful workplace ini merupakan cara perusahaan menciptakan ling­kungan kerja yang aman, bebas dari diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan yang pada ujungnya bertujuan untuk perlindungan karyawan dan perusaha­an,” kata Anita.

Anita menambahkan bah­wa kebijakan ini, kedepannya akan disosialisasikan ke setiap unit kerja di PT Semen Padang, sehingga bagi insan yang belum sadar dengan Respectful Workplace, dapat memiliki pemahaman terkait kebijakan ini.

Sementara, Kepala Unit Operasional SDM PT Semen Padang Ika Nopikasari menjelaskan bahwa perusahaan menyediakan sarana bagi Insan SIG secara umum dan Insan Semen Padang secara khusus yang melihat atau mengalami tindakan diskriminasi, kekerasan, dan/atau pele­cehan untuk melaporkan tindakan tersebut melalui Whistle Blowing System (WBS) secara anonim.

Baca Juga  Raih Dua Penghargaan, Koperasi Konsumen Keluarga Besar Semen Padang Ditetapkan sebagai Koperasi Terbesar di Sumbar

Penanganan atas laporan tindakan diskriminasi atau pelecehan seksual mengedepankan kerahasiaan, asas praduga tidak bersalah dan profesionalisme. Tindakan diskriminasi, kekerasan, atau pelecehan, termasuk dalam jenis pelanggaran kode etik, sesuai dengan yang tertuang da­lam Surat Keputusan Direksi Nomor 027/Kpts/Dir/2022 tentang Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran.

“Bagi insan SIG maupun Semen Padang yang melihat atau mengalami tindakan diskriminasi, kekerasan, atau pelecehan, dapat melakukan pelaporan kepada WBS melalui sarana atau media sebagai berikut,” tutup Ika. (ren/rel)