AGAM/BUKITTINGGI

Administrasi Penyerahan Sertifikat Rumah Relokasi Korban Gempa Dikebut

0
×

Administrasi Penyerahan Sertifikat Rumah Relokasi Korban Gempa Dikebut

Sebarkan artikel ini
PERSIAPAN ADMINISTRASI— BPBD Kabupaten Agam dan OPD terkaait lainnya membahas percepatan administrasi penyerahan sertifikat rumah relokasi kepada korban bencana gempa 2009 di di Dama Gadang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya.

LB.BASUNG, METRO–Pemkab Agam buka suara soal keresahan ma­syarakat terkait tertundanya penyerahan sertifikat rumah relokasi di Dama Gadang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya. Kalaksa BPBD Agam Bambang Warsito, mengatakan Pemkab saat ini tengah mengebut penyelesaian kesiapan dan verifikasi administrasi dengan melibatkan OPD terkait.

“Kami sedang mempersiapkan administrasi penyerahan sertifikat kepada korban bencana gempa 2009 yang lalu dan setelah administrasi ini selesai akan kita serahkan segera kepada yang berhak,” kata Bambang.

Pihaknya menambahkan OPD terkait yang dilibatkan yaitu BPBD, Bekeuda, Perkim dan Bagian Hukum Setda serta Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai bentuk kepedulian dan respon terhadap para korban.

Baca Juga  Gagal Panen, Petani Lereng Marapi Berharap Bantuan Pemerintah

“Untuk percepatan pe­nyerahan serifikat tersebut kita lakukan rapat koordinasi lintas OPD yang dipimpin oleh Asisten I untuk membicarakan langkah-langkah dan regulasi yang harus kita penuhi, karena hal itu sangat prinsip serta bentuk respon kita terhadap warga,” jelas Bambang.

Selain itu, dia juga menegaskan kepada warga untuk bersabar serta tidak terpengaruh informasi yang tidak benar.

Hal senada juga dibenarkan Kepala Badan Ke­uangan Daerah Hendri G melalui Kepala Bidang Aset Wella Puspita. “Kami akan selalu bekerjasama serta mengingatkan BPBD untuk kelengkapan administrasi pendukung agar tidak terjadi kesalahan karena yang diserahkan adalah aset Negara,” katanya.

Baca Juga  Gelar Operasi Katarak Gratis Bertema Cahaya Kemerdekaan, Bupati Agam Dukung Penuh IASMA

Diketahui, pemukiman yang saat ini dihuni oleh para korban bencana gempa tahun 2009 direlokasi ke Jorong Dama Gadang Nagari Tanjung Sani Kecamatan Tanjung Raya berda­sarkan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi bencana BPBD.

Di samping itu, Kepala Perkim yang merupakan OPD yang dilibatkan dalam hal lahan pemukiman korban bencana gempa itu mengulas bahwa luas areal yg disediakan oleh Pemkab untuk relokasi seluas 19.8 ha, dan untuk pembangunan rumah sebanyak 115 unit serta fasilitas umum lainnya.

“Pada saat ini Lahan 7,5 ha utk pembangunan ru­mah sebanyak 115 unit beserta fasilitas umum lainnya seperti jalan,” tu­tup Rinaldi. (pry)