BERITA UTAMA

Diwarnai Aksi Bakar Ban Bekas di DPRD, Mahasiswa Sumbar Tolak Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres

0
×

Diwarnai Aksi Bakar Ban Bekas di DPRD, Mahasiswa Sumbar Tolak Putusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres

Sebarkan artikel ini
UNJUK RASA— Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sumbar dan sempat diwarnai aksi bakar ban bekas.

PADANG, METRO–Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang me­ngabulkan permohonan batas usia calon presiden Republik Indonesia ternyata  memantik unjuk rasa mahasiswa di sejumlah wilayah. Termasuk di Sumatra Barat (Sumbar).

Jumat (20/10), sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi juga melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar. Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 14.30 wib.  Mereka datang dengan berjalan kaki dari depan salah satu rumah makan di jalan Khatib Sulaiman dan bergerak menuju gedung DPRD Sumbar.

Dalam orasinya, mahasiswa menolak dan  menyayangkan putusan MK yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden Republik Indonesia.

Mahasiswa yang mengatasnamakan Peduli De­mokrasi itu menilai Putusan MK tersebut sangat tidak tepat dan terkesan terburu-buru dan seolah hanya menguntungkan se­kelompok orang saja.

Koordinator aksi unjuk rasa, Rivaldi, putusan MK menyampaikan, akan lebih baik apabila putusan tersebut dilaksanakan jauh sebelum pemilu 2024 atau sesudah Pemilu digelar.

“Putusan MK tersebut sangat tidak tepat, terburu buru dan tergesa-gesa. Untuk itu, kami mahasiswa Peduli Demokrasi menyatakan untuk tetap melawan dan menolak putusan ter­sebut,” ujar Rivaldi.

Dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa juga me­nuntut tidak ada intervensi politik terhadap putusan MK dan menuntut menegakkan integritas MK serta membuka secara trans­paran peta demokrasi 2024 secara adil dan indepen­den. “Kita ingin putusan MK tidak ada yang mengintervensi,” tegas  Rivaldi.

Meski unjuk rasa berjalan damai, namun mahasiswa sempat melakukan pembakaran ban di depan pintu gerbang kantor DPRD sebagai bukti protes dan penolakan atas keputusan MK tersebut.

Unjuk rasa berlangsung tidak lama, Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menerima kedatangan ma­hasiswa tersebut dan memberikan tanggapan atas aspirasi mereka.

Suwirpen juga menyampaikan, apresiasi atas  aksi yang dilakukan mahasiswa. “ Kami menerima menerima sekaligus akan meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat  mahasiswa ke lembaga legislatif ini,” ungkapnya.

Dia menegaskan, DP­RD Sumatera Barat tidak hanya sekedar menerima tuntutan yang disampaikan aktivis mahasiswa, tapi akan segera meneruskan tuntutan yang mereka sam­­paikan ke pusat. (hsb)