PADANG, METRO–Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden Republik Indonesia ternyata memantik unjuk rasa mahasiswa di sejumlah wilayah. Termasuk di Sumatra Barat (Sumbar).
Jumat (20/10), sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi juga melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumbar. Unjuk rasa dimulai sekitar pukul 14.30 wib. Mereka datang dengan berjalan kaki dari depan salah satu rumah makan di jalan Khatib Sulaiman dan bergerak menuju gedung DPRD Sumbar.
Dalam orasinya, mahasiswa menolak dan menyayangkan putusan MK yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden Republik Indonesia.
Mahasiswa yang mengatasnamakan Peduli Demokrasi itu menilai Putusan MK tersebut sangat tidak tepat dan terkesan terburu-buru dan seolah hanya menguntungkan sekelompok orang saja.
Koordinator aksi unjuk rasa, Rivaldi, putusan MK menyampaikan, akan lebih baik apabila putusan tersebut dilaksanakan jauh sebelum pemilu 2024 atau sesudah Pemilu digelar.
“Putusan MK tersebut sangat tidak tepat, terburu buru dan tergesa-gesa. Untuk itu, kami mahasiswa Peduli Demokrasi menyatakan untuk tetap melawan dan menolak putusan tersebut,” ujar Rivaldi.
Dalam aksi unjuk rasa itu, mahasiswa juga menuntut tidak ada intervensi politik terhadap putusan MK dan menuntut menegakkan integritas MK serta membuka secara transparan peta demokrasi 2024 secara adil dan independen. “Kita ingin putusan MK tidak ada yang mengintervensi,” tegas Rivaldi.
Meski unjuk rasa berjalan damai, namun mahasiswa sempat melakukan pembakaran ban di depan pintu gerbang kantor DPRD sebagai bukti protes dan penolakan atas keputusan MK tersebut.
Unjuk rasa berlangsung tidak lama, Wakil ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib didampingi Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menerima kedatangan mahasiswa tersebut dan memberikan tanggapan atas aspirasi mereka.
Suwirpen juga menyampaikan, apresiasi atas aksi yang dilakukan mahasiswa. “ Kami menerima menerima sekaligus akan meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat mahasiswa ke lembaga legislatif ini,” ungkapnya.
Dia menegaskan, DPRD Sumatera Barat tidak hanya sekedar menerima tuntutan yang disampaikan aktivis mahasiswa, tapi akan segera meneruskan tuntutan yang mereka sampaikan ke pusat. (hsb)






