PADANG, METRO – KPU Sumbar akan mendorong Kwatir Daerah (Kwarda) 03 Sumbar untuk membentuk Satuan Karya (Saka) Pemilu dan Demokrasi. Sebab, pramuka penegak dan pandega berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada pamilu 2019.
Hal ini disampaikan Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Gebril Daulai saat melakukan pendidikan pemilih kepada Pramuka Penegak di lingkungan Kwarda 03 Sumbar di aula G edung Pramuka Padang. Menurutnya, sosialisasi pada pramuka bukan merupakan sosialisasi temporer tetapi berkelanjutan. “Jadi perlu adanya Saka Pemilu dan Demokrasi di Pramuka, berdasarkan koordinasi dengan pihak Kwarda itu embrionya harus dibentuk di Kabupaten/Kota setelah itu baru dibentuk di provinsi,” kata Gebril, Rabu (6/2).
Untuk itu lanjut Gebril, pihaknya akan segera meminta KPU Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan gerakan pramuka di Kabupaten/Kota agar Saka Pemilu dan Demokrasi. Dengan adanya Saka Pemilu dan Demokrasi tersebut akan sengat membatu KPU dalam melakukan sosialisasi pemilu secara berkelanjutan.
“Saka Pemilu ini tidak hanya untuk pemilu 2019 saja. Namun merupakan program jangka panjang, yang selalu memperkenalkan demokrasi kepada setiap anggotanya dengam cara berkelanjutan, dengan demikian para pemilih pemula akan lebih memahami pemilu dan demokrasi,” katanya.
Disisi lain, Gebril menyampaikan tidak ada alasan bagi pemilih pemula untuk tidak datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya pada masa saat ini. Karena dengan perkembangan teknologi dan informasi semua bisa diakses oleh pemilih.
“Kalau alasannya tidak punya waktu untuk datang ke TPS sangat disayangkan, karena bagi anak muda saat ini setidaknya ada 4 jam dipergunakan untuk memegang HP. Padahal untuk ke TPS itu hanya menghabiskan waktu kurang dari 1 jam,” katanya.
Selanjutnya terang Gebril, tidak mengenal calon juga bukan merupakan alasan untuk golput saat ini. Sebab dengan menggunakan HP saja, semua informasi bisa diakses, baik itu melalu KPU ataupun melalui partai dan individu calon tersebut.
“Jadi tidak ada alasannya lagi, tapi kalau alasannya tidak berpengaruh tehadap dirinya pun sangat salah. Karena suara yang diberikan ke TPS menentukan setidaknya 5 tahun kedepannya,”kata Gebril.
Sementara itu, Ketua Harian Kwarda 03 Sumbar, Yulius mengimbau seluruh anggota Gerakan Pramuka se-Sumbar untuk menggukan hak pilihnya saat pemilu 2019, untuk kemajuan bangsa kedepannya. (heu)