AGAM/BUKITTINGGI

Laksanakan Sidang Isbat Nikah dan Asal Usul Anak di Agam, Bupati Dukung Program Pengadilan Agama Bukittinggi

0
×

Laksanakan Sidang Isbat Nikah dan Asal Usul Anak di Agam, Bupati Dukung Program Pengadilan Agama Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Dukung Program Pengadilan Agama Bukittinggi
AUDIENSI— Ketua Pengadilan Agama (PA) Bukittinggi, H Fahmi R dan Panitera PA Bukittinggi, Minda Hayati, beraudiensi dengan Bupati Agam, Dr Andri Warman MM, di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok Bukittinggi, Kamis (19/10).

AGAM, METRO–Ketua Pengadilan Agama (PA) Bukittinggi, H Fahmi R dan Panitera PA Bukittinggi, Minda Hayati, beraudiensi dengan Bupati Agam, Dr Andri Warman MM, di Mess Pemkab Agam, Belakang Balok Bukittinggi, Kamis (19/10).

Fahmi R mengatakan, selain untuk mempererat tali silaturahmi, juga mendiskusikan terkait program PA yaitu pelaksanaan sidang Isbat nikah dan asal usul anak di Kabupaten Agam.

Dikatakan, direncanakan kegiatan ini akan dilaksanakan pada November dan Desember 2023 mendatang. Pada pelaksanaanya nanti, pihaknya akan langsung turun ke lapangan dan melakukan sidang isbat di tempat.

Baca Juga  Kompetensi 40 Pengelola Homestay Ditingkatkan di Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso

“Namun sebelumnya kita terlebih dahulu mensosialisasikan dan mendata masyarakat, agar saat pelaksanaan nanti bisa berjalan dengan lancar. Karena direncanakan jumlah target yang akan dicapai dalam kegiatan ini lebih kurang 300 perkara,” jelasnya.

Kepada Bupati Agam ia meminta adanya dukungan dan memfasilitasi kegiatan ini.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini sangat membantu masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berada di pelosok yang belum memiliki buku nikah.

“Karena masih ada masya­rakat yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah dika­renakan beberapa faktor, seperti jarak dan akses yang jauh serta faktor lainnya,” ujarnya.

Baca Juga  Libur Akhir Tahun, Arus Lalu Lintas di Kelok 44 Padat

Dengan adanya program ini, maka masyarakat yang belum memiliki buku nikah dan memiliki dokumen kependudukan lainnya. Ia berharap kegiatan ini dapat menambah tertibnya dokumen kependudukan warga Kabupaten Agam sesuai program pemerintah, serta membantu masyarakat dalam pengurusan berbagai macam keperluan yang mensyaratkan dokumen kependudukan.

“Karena kegiatan ini sejalan dengan program Pemkab Agam, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. (pry)