METRO SUMBAR

Pasca Aksi Unjuk Rasa Warga ke Kantor Wali Nagari, DPMDPP2KB Pessel Angkat Bicara

0
×

Pasca Aksi Unjuk Rasa Warga ke Kantor Wali Nagari, DPMDPP2KB Pessel Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Pasca aksi unjuk rasa dilakukan ratusan warga di Nagari Carocok Anau, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Kemarin Selasa (17/10/2023) kemarin. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengendalian dan Keluarga Berencana ( DPMDP2KB) Kabupaten Pesisir Selatan angkat bicara.

Dalam aksi kemarin pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan, terkait dugaan penyalagunaan anggaran di Nagari. Diantarahnya, pembangunan pagar kantor wali nagari tidak kunjung selesai anggaran 2021, kegiatan penanggungan keadaan mendesak Tahun 2023 Rp. 129.600.000, pembangunan sarana dan prasarana taman bacaan anggaran th 2013 Rp147.338.500 tidak selesai. Dan, peningkatan tanaman pangan anggaran th 2023 Rp.138.177.00.
tidak terealisasi.

Baca Juga  Rencana Vaksin Covid-19 Masyarakat Sumbar, Dinkes Sumbar masih Menunggu Petunjuk Pusat

Hal lain disampaikan pengunjuk rasa memintak penonaktifkan Wali Nagari dan pemalangan kantor atau ruang kerja Wali Nagari, Pilbamus di tunda. Serta memohon dugaan penyelewengan dana Nagari di tindak lanjuti oleh polri.

Menindak lanjuti hal itu, Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pengendalian dan Keluarga Berencana ( DPMDP2KB) Kabupaten Pesisir Selatan Zulkifli telah memintak keterangan dari camat Koto XI Tarusan dan pihak Wallinagari.

Zulkifli menyampaikan, dalam rangka menjaga kondusifitas dilapangan disarankan pada Walinagari agar bisa membuat surat pengunduran diri. Dan agar pihak kecamatan bisa menyelesaikan ditingkat bahwa bersama unsur terkait lainya. Dan, terkait apa disampaikan pengunjuk rasa dalam tuntutan adanya dugaan penyalagunaan nagari kewenanganya ada pada ispektorat untuk melakukan audit.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Masjid Raya Sumbar, Kejati Sumbar Segera Tetapkan Tersangka

” Jika memang nantinya ditemukan dan terbukti adanya penyalagunan anggaran nagari tersebut. Hal ini menjadi tanggung jawab dari yang bersangkutan,” ucapnya.

Sekali lagi Ia berharap pada pihak walinagari bisa segera membuat surat pengunduran diri. Apalagi masa jabatan walinagari Carocok Anau, Koto XI Tarusan tidak lama lagi berakhir.( Rio)