AGAM, METRO – 43 karyawan PT Japfa keracunan makanan, Rabu (6/1) sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka merasa mual setelah melahap santapan makan siang yang disediakan oleh perusahaan melalui pihak ketiga di lokasi perusahaan yang terletak di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam.
Kapolres Agam AKPB Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Iptu M Reza didampingi Kanit 2 Reskrim Ipda Pifzen Finot menyebut, peristiwa diketahui setelah ada laporan dari masyarakat.
”Usai mendapatkan informasi tersebut, jajaran kita langsung melakukan pengecekan ke lapangan di mana sebahagian korban sedang dirawat di RSUD Lubukbasung. Lalu pihak kita melakukan pendataan tentang korban yang terkena dampak keracunan makanan,” katanya.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini. “Sebab kita tentu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan untuk dilakukan uji makanan ke BPOM Untuk mengetahui penyebab keracunan 43 karyawan PT Japfa tersebut,” katanya.
Dari data awal sementara, 43 karyawan tersebut memakan ikan tongkol.
“Namun kita belum bisa meyakini seratus persen. Sebab pihak terkait masih melakukan uji labor tentang makanan tersebut,” katanya.
Kasat melanjutkan untuk saat sekarang ini 43 karyawan tersebut telah mendapat pertolongan dari pihak rumah sakit RSUD.
“Untuk perkembangan selanjutnya kita masih menunggu hasil labor sehingga kita bisa tahu penyebab karyawan PT Japfa ini keracunan,” katanya. (pry)





