BERITA UTAMA

Ketua RW Ditikam, Juru Parkir di Samping Polresta Padang Pelaku Marah Gegara Ditegur Buang Sampah Sembarangan

0
×

Ketua RW Ditikam, Juru Parkir di Samping Polresta Padang Pelaku Marah Gegara Ditegur Buang Sampah Sembarangan

Sebarkan artikel ini
PENIKAMAN— Pelaku R yang menikam korban Oswaldi diamankan di Polresta Padang. Sedangkan korban dibawa ke rumah sakit untuk diobati.

PADANG, METRTO–Tersulut emosi gegara ditegur saat kedapatan buang sampah sembarangan, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir tega menikam Ketua RW. Mirisnya, aksi penganiayaan itu terhadi di samping Kantor Polresta Padang, Senin, (16/10) sekitar pukul 07.00 WIB.

Mendapat laporan ada­nya kasus penikaman itu, Tim Klewang langsung me­ngamankan pelaku dikatahui berinsial R merupakan juru parkir di kawasan Polresta Padang. Sedangkan korban bernama Oswaldi yang merupakan Ketua RW 03, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Pa­dang Barat, dilarikan ke rumah sakit untuk diobati.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban menegur R yang kedapatan membuang sam­pah di selokan. Merasa tidak terima R langsung mengayunkan pisau dan mengarah ke punggung Oswaldi, sontak saja, peristiwa yang terjadi di kawasan Polresta Padang itu memancing reaksi aparat penegak hukum.

Baca Juga  Demi Akreditasi, UBH Catut Nama Dosen?

Mendengar peristiwa penikaman yang terjadi di Markas Polresta Padang, Kepala Tim Klewang, Aipda Dafit Riko Dermawan langsung memburu pelaku, dan sempat terdengar sua­ra tembakan peringatan yang dilepaskan, dan akhir­n­ya berhasil diamankan di lapangan Imam Bonjol.

“Akibat dari peristiwa penusukan tersebut, korban mendapatkan luka tu­su­kan di bagian punggung sebelah kiri, dan harus mendapatkan perawatan medis di RS BMC Padang.,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Menurut Kompol Dedy, saat ditegur oleh korban, pelaku tidak terima dan langsung melayangkan sebilah pisau ke bagian tubuh korban, sehingga korban mengalami luka tusuk. Setelah itu, istri korban diberitahu oleh seseorang bahwa suaminya ditikam oleh juru parkir dan langsung mendatangi Polresta Pa­dang, dan segera membuat laporan.

Baca Juga  Tiga Kecamatan di Agam Dilanda Bencana

“Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/703/X/2023. Pelapor atas nama Rika (48) yang merupakan istri korban. Saat ini, kami telah melakukan penahanan terhadap Pelaku, dan akan dilakukan proses pe­nyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (cr2)