AGAM, METRO–Dua pelajar di Kabupaten Agam terpaksa berurusan dengan polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dengan barang bukti dua paket hemat narkotika jenis daun ganja kering.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu berinisial R (16) dan D (17). Keduanya diamankan di salah satu SMK di Kecamatan Tanjungraya, Sabtu siang (14/10).
“Kedua siswa ini terlebih dahulu diamankan pihak sekolah kemudian diserahkan kepada kami. Kasusnya terkait dugaan kepemilikan dan peredaran ganja di sekolahnya,” kata AKP Aleyxi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/10).
AKP Aleyxi menjelaskan, kasus peredaran ganja oleh kedua siswa ini terungkap bermula saat mereka terlambat masuk ke sekolah. Sesampai di gerbang, keduanya dihentikan Satpam di sekolah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Petugas Satpam melakukan pemeriksaan badan sembari menanyakan alasan keduanya terlambat datang ke sekolah. Saat diperiksa, Satpam menemukan dua batang rokok kretek di saku baju sebelah kanan siswa berinisial D,” ujar AKP Aleyxi.
