METRO PADANG

Tak Dikasih Uang, Manusia Silver Rusak Mobil Pengendara

1
×

Tak Dikasih Uang, Manusia Silver Rusak Mobil Pengendara

Sebarkan artikel ini
RESAHKAN WARGA— Kelakuan seorang remaja yang berubah menjadi manusia silver perempatan lampu merah simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, membuat resah karena sering merusak kendaraan milik pengendara jika tak memberi uang. Kamis (12/10) malam, remaja ini berhasil diamankan petugas Satpol PP.

TAN MALAKA, METRO–Seorang remaja di bawah umur yang menjadi manusia silver yang sering beraksi di pe­rem­patan lampu merah simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, diamankan oleh petugas Satpol PP Padang, Kamis (12/10) malam.

Remaja yang diketahui ber­nama Idris Afandi (15), warga Ke­lurahan Pasar Ambacang, Keca­matan Kuranji tersebut di­aman­kan karena sering mem­buat resah warga karena sering merusak mobil pe­ng­guna jalan jika tidak memberi uang kepadanya.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, menga­ta­kan pengamanan terha­dap Idris tersebut berawal dari laporan warga yang telah resah dengan ulah­nya sebagai manusia mile­nium.

Baca Juga  Anggota Dewan Kunker ke Bogor dan Riau

“Dia berulah di saat meminta-minta di perem­patan lampu merah, jika pe­ngendara tidak mau mem­beri, maka mobilnya dirusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke bodi mobil,” kata Rozaldi Rosman, Jumat (13/10).

Selanjutnya, setelah diamankan Idris langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi pembinaan. Remaja ini terpaksa diamankan karena di duga sudah me­langgar perda yang ada di Kota Padang.

“Kelakuan remaja ini sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” terang Ro­zaldi.

Baca Juga  Sensus Penduduk, Gubernur Sumbar Minta Dukungan Camat, Lurah, RT, Partisipasi Aktif Warga, Berikan Jawaban Benar dan Jujur

Pada malam itu, patroli Satpol PP dilanjutkan menyisir sejumlah jalan utama yang ada di Kota Pa­dang, dalam upaya pembinaan terhadap anak jalanan, pengemis, pengamen dan pedagang asongan.

Rozaldi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap perda yang ada di Kota Padang ke Satpol PP Padang. “Ma­sya­rakat tidak perlu takut untuk melaporkan ke Satpol PP jika menemukan adanya pelanggaran perda. Laporan yang diberikan juga sebagai partisipasi masyarakat terhadap penegakan perda di Kota Padang,” tutupnya. (cr2)