METRO PADANG

Dipicu Pergantian Metode Fondasi Tiang Pancang ke Bored, Pembangunan Ruang Kelas Baru MTsN 6 Padang Molor

0
×

Dipicu Pergantian Metode Fondasi Tiang Pancang ke Bored, Pembangunan Ruang Kelas Baru MTsN 6 Padang Molor

Sebarkan artikel ini
RKB MTsN 6 MOLOR— Pembangunan RKB di MTsN 6 Kota Padang molor dan terjadi penambahan waktu pengerjaan, akibat adanya perubahan Pergantian Metode Pondasi Tiang Pancang ke Pondasi Bored. RKB yang seharusnya selesai pada 6 Oktober ini akan dilanjutkan hingga 3 pekan ke depan.

GN PANGILUN, METRO–Pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di MTsN 6 Kota Padang Tahun Anggaran 2023, yang mulai dikerjakan sejak 9 Juni lalu, molor. Pembangunan RKB senilai Rp2,8 miliar tersebut, seha­rus­nya sudah selesai pada awal Oktober ini.

Kepala MTsN 6 Kota Padang H. Ramli di ruang kerjanya mengatakan, pembangunan RKB bersumber Dana SBSN. Dimana, pembangunan ruang kelas baru yang terdiri dari 2 lantai dimana masing-masing lantai terdiri dari 3 lokal.“Totalnya ada 6 lokal yang dibangun,” kata Ramli.

Dijelaskan, untuk pembiayaannya dikelola oleh Kanwil Provinsi Sumatera Barat. Dari pihak MTsN 6 Kota Padang hanya penerima manfaat dari pembangunan gedung belajar ta­hun 2023.

“Untuk saat ini se­ha­rus­nya pembangunan su­dah selesai pada 6 Oktober, tetapi karena ada perubahan pada Pergantian Metode Fondasi Tiang Pancang ke Fondasi Bored sehingga direvisilah perencanaan gambar dari bangunan dengan memakan waktu selama 3 minggu,” ungkapnya.

“ Kemarin kami tanyakan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenag Provinsi Sumbar, kontraktor dapat tambahan waktu sampai 28 Oktober 2023, telah dilakukan  adendum (ketentuan atau pasal tambahan),” lanjutnya.

Baca Juga  Berikan Kemudahan untuk Pelanggan, Update Data NIK dan NPWP bisa di PLN Mobile

Dijelaskan Ramli, setelah dicoba pengerjaan tiang­ pancang timbul kajian baru. Apabila dilaksnakan akan timbul getaran yang bisa merusak gedung-gedung yang ada disekitarnya. Sehingga diubah ke fondasi bored, dan perubahan tersebut melalui mekanisme.

“Harapan kami dari pihak MTsN 6, tentu kepada kontraktor diminta untuk cepat diselesaikan, karena letaknya di jantung MTsN 6 Kota Padang. Susah nanti kami mengawasi anak-anak didik kita kalau terjadi material jatuh, bisa ada risiko, biarpun sudah dipagar. Saat ini sudah terpasang atapnya, kalau ti­dak siap di akhir oktober ini akan kena denda,” jelas Ramli.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi mengatakan, pembangunan RKB MTsN di Kota Padang dengan lokasi; MTsN 2, MTsN 6 dan MTsN 7 Kota Padang. Melalui SBSN, di MTsN yang ketiga ini ada perjanjian penambahan waktu sampai akhir Oktober ini.

“Kita harapkan kepada rekanan untuk serius untuk mempercepat pekerjaan pem­bangu­nan Ruang Ke­las Ba­ru. Jika ini tidak terlaksana sam­pai akhir bulan atau tidak ter­laksana sesuai rencana akan bisa terdampak besar ke­pada Madrasah lain yang te­lah mengusulkan untuk ang­garan tahun 2024 dan ta­hun 2025,” jelas Edy Oktafiandi.

Baca Juga  Reformasi Birokrasi Harus Menyentuh Aspek Budaya Kerja

Disebutkan Edy, pembangunan RKB untuk MTsN di Kota Padang ini melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Provinsi Sumatera Barat.

“Kemenag Kota Pa­dang sebagai penerima manfaat, dan perpanjangan dari Kanwil selalu me­lakukan kontrol dan megawal terus kegiatan ini. Se­ha­rusnya  9 Oktober su­dah selesai. Jika tidak siap sampai perpanjangan waktu akan terjadi denda. November itu sudah ada pe­nye­rahan pekerjaan, kita ha­rapkan gedung lokal ba­ru bisa cepat diresmikan.

“Kami imbau kepada rekanan, kita berharap pertama sekali amanah ini dijaga dan dikerjakan dengan baik sesuai perjanjian kontrak, segera diselesaikan secepatnya. Kaualitas kerja harus diperhatikan juga. Dengan selesai bangunan ini. Sekali lagi kita tekankan kepada rekanan benar-benar dikerjakan sesuai dengan adendum tersebut,” pungkas Edy Oktafiandi. (ped)