AGAM/BUKITTINGGI

Bertempat di Rumah Kelahiran Buya Hamka, Bawaslu Agam Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif

0
×

Bertempat di Rumah Kelahiran Buya Hamka, Bawaslu Agam Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif

Sebarkan artikel ini
DEKLARASI— Bawaslu Kabupaten Agam mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif di rumah kelahiran Buya Hamka di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis (12/10).

AGAM, METRO–Bawaslu Kabupaten Agam mendeklarasikan Kampung Pengawasan Par­­tisipatif di rumah kelahiran Buya Hamka di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya pada Kamis (12/10), dalam rangka me­ningkatkan partisipasi ma­syarakat dalam mengawasi pesta demokrasi itu.

Deklarasikan dilakukan dengan membacakan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Agam Yuli Zamra diikuti oleh peserta dan deklarasi tandatangani oleh seluruh peserta. Setelah itu pemukulan gandang tambua tansa yang menjadi ciri khas Maninjau oleh Koordinasi Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumatera Barat Muhammad Khadafi,

“Kampung Pengawa­san Partisipatif dengan te­ma bersama rakyat awasi Pemilu merupakan program nasional dari Bawaslu RI dalam rangka mening­katkan partisipasi masya­rak­at dalam mengawasi Pemilu,” kata Ketua Bawaslu Agam Suhendra di Lubuk Basung, Jumat (13/10).

Ia mengatakan, rumah kelahiran Buya Hamka dipilih karena beliau merupakan tokoh bangsa, seorang ulama, sekaligus sastra­wan yang berasal dari Ka­bupaten Agam.

“Sifat beliau yang menjadi panutan hendaklah menjadi cerminan untuk menyukseskan Pemilu 2024,” kataya.

Baca Juga  Sekda Edi Busti Hadiri Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2025

Ia mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan sebagai wadah masyarakat agar meningkatkan partisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu.

“Masyarakat semakin paham mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi Pemilu,” katanya.

Sementara Kepala Ba­dan Kesbangpol Agam Yu­nelson mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi Pemilu.

“Meskipun sudah menjadi tugas dan wewenang Bawaslu dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk mengawasi Pemilu yang demokratis selaras dengan tujuan pembentukan Kampung Pe­ngawasan Partisipatif ini,” katanya.

Koordinasi Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumatera Barat Muhammad Khadafi mengatakan saat menaiki tangga ke rumah kelahiran Buya Hamka ada beberapa pengunjung yang berasal dari Malaysia. Buya Hamka bukan hanya suri tauladan masyarakat Indonesia. Namun dari seluruh penjuru dunia.

“Dari sinilah kita pancarkan hal-hal baik ke seluruh dunia. Sejarah Pemilu di Indonesia menunjukkan peningkatan tata kelola Pemilu yang semakin baik. Indonesia mampu mengelola demokrasi yang sedemikian rumit dengan jumlah penduduk yang sangat banyak, sehingga Pemilu kita menjadi perhatian banyak negara,” katanya.

Baca Juga  Operasi Zebra Singgalang 2025, Polresta Bukittinggi Kerahkan 115 Personel Gabungan

Ia berharap Kampung Pengawasan yang disiarkan dari rumah kelahiran Buya Hamka meningkatkan partisipasi masyarakat da­lam mengawasi Pemilu di Nagari Sungai Batang.

Panwaslu Kecamatan Tanjung Raya membuka ruang dialog dengan menjadikan kantor sebagai rumah bersama untuk ma­sya­rakat bisa berdiskusi dan memahami Pemilu 2024.

Ia menjelaskan, Sumatera Barat mempraktekkan tata kelola pemilihan dengan sangat baik bahkan pemilihan wali nagari dipilih secara demokrasi menggunakan e-voting.

Budayawan Minangkabau Yus Datuak Parpatiah mengatakan jangan sampai terjadi perpecahan da­lam masyarakat pada ma­sa Pemilu.

“Karakteristik orang Minangkabau yang tetap dijaga dalam keseharian, harus dijaga pula dalam Pemilu,” katanya.

Ia menyampaikan tentang politik uang yang bisa ditemui pada saat Pemilu. Indonesia merupakan ne­gara hukum yang memiliki aturan dan undang-undang yang mengatur mengenai pelanggaran Pemilu. (pry)