SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Berhasil Cegah Korupsi Tahun 2022, Sijunjung Terima Penghargaan MCP Tertinggi

0
×

Berhasil Cegah Korupsi Tahun 2022, Sijunjung Terima Penghargaan MCP Tertinggi

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN— Kabupaten Sijunjung mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi tahun 2022 se Sumatera Barat.

SIJUNJUNG, METRO–Kabupaten Sijunjung mendapat penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi tahun 2022 se Sumatera Barat. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Dr. Ir. Wawan Wardiana M.T kepada Bupati Sijunjung Benny Dwifa saat menghadiri pembukaan roadshow bus KPK dan penguatan integritas kepada penyelenggara negara di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, pada Kamis (12/10). 

MCP atau Monitoring Centre for Prevention, merupakan aplikasi atau dashboard yang dikem­bangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pen­cegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. 

Bupati Benny di dampingi Inspektur Daerah Ka­bu­paten Sijunjung Wandri Fahrizal. “Alhamdulillah hari ini kita menerima peng­hargaan sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi atau Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi tahun 2022 tingkat Provinsi Sumatera Barat,” tutur Bupati.

Bupati mengucapkan terima kasih  dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik. 

“Kita selalu berkomitmen untuk melakukan pem­berantasan korupsi, de­ngan cara melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi itu sendiri di Kabupaten Sijunjung,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau agar seluruh pihak untuk terus tingkatkan integritas dalam pemberantasan korupsi. “Komitmen ini harus dimulai dari kita sendiri, dengan tetap menjaga integritas untuk tetap bekerja pada aturan dan ketentuan yang ada,” terangnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Sijunjung Wandri Fahrizal menjelaskan, Nilai MCP Sijunjung di tahun 2021 sebesar 55,72 persen, mening­kat menjadi 86,27 persen di Tahun 2022. 

“Pada tahun 2022 Kabupaten Sijunjung mengalami peningkatan MCP sebesar 30.55 persen. Dengan naik nilai MCP sebesar 30.55 persen, yang sebelumnya Sijunjung meraih peringkat 20 dan sekarang terus meningkat,” jelasnya. (ndo)