METRO PESISIR

Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi di DPRD 

0
×

Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi di DPRD 

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI—Wakil Ketua DPRD Rusdiyanto, Inspektur Hendra Aswara beserta Anggoat DPRD pada acara sosialisasi anti korupsi bagi legislatif, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Padangpariaman di aula gedung DPRD.

PDG.PARIAMAN, METRO–Inspektorat Kabupaten Padangpariaman menga­dakan sosialisasi anti korupsi kepada Legislatif, Pimpinan dan Anggota DPRD di Aula Kantor DPRD Kabupaten Padangpariaman, kemarin. Adapun yang menjadi narasumber yaitu Inspektur Hendra Aswara dan Penyuluh Anti Korupsi KPK RI Trisna Dewi Busti.

Wakil Ketua DPRD Kab. Padangpariaman Rusdi­yanto menyampaikan ap­resiasinya kepada Inspektorat yang telah memberikan sosialisasi kepada ang­gota DPRD.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, ma­ka visi misi Kabupaten Padangpariaman menuju good government bisa tercapai. Karena dalam empat tahun perjalanan pengabdian dari seluruh anggota DPRD Kab. Padangpa­riaman periode 2019 – 2024, perubahan menuju good government terus dilakukan.

“Mudah-mudahan integritas dan kredibilitas kita sebagai wakil rakyat terus bisa kita tingkatkan dan kami berkomitmen menciptakan good government di Kabupaten Padangpariaman,” ujar Rusdiyanto.

Baca Juga  Pembukaan Jalan Baru Tingkatkan  Ekonomi Masyarakat di Kota Pariaman

Inspektur Hendra As­wara menyebutkan selama ini Pemkab Padangpariaman sudah menjalankan program reformasi bi­ro­krasi sebagai langkah me­nuju good government.

Dikatakannya bahwa materi yang disampaikan yaitu pengenalan tindak pidana korupsi, upaya pem­berantasan korupsi dan inovasi dalam pemberantasan korupsi di daerah. “Sosialisasi anti korupsi bagi legislatif ini untuk mengingkatkan kembali implementasi kebijakan anti korupsi di daerah,” ujar Hendra Aswara.

Hendra menyampaikan titik kritis dan modus tindak pidana korupsi di daerah yaitu perjalanan dinas fiktif, rekayasa dan suap pada pengadaan ba­rang dan jasa, suap pada perizinan, jual beli jabatan, penyimpangan dan peng­gelapan pajak daerah, pe­nyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan asset.

Baca Juga  Eksekusi Visi dan Misi Kota Pariaman, Wako Minta SOPD Realisasikan 13 Progul

Untuk mencegah tindak pidana korupsi, kata Hendra, Inspektorat telah menerapkan empat inovasi yaitu Klinik Konsultasi Pe­ngawasan dan Pengaduan Masyarakat, Wishtle Blower System, Bimasena dana desa dan Jaga BOS (Bantuan Operasional Sekolah). “Kita berharap komitmen Wakil Rakyat yang berintegritas untuk pemerintahan yang bersih dan anti korupsi,” ujar Hendra.

Sementara Trisna Dewi Busti, Penyuluh Anti Korupsi KPK RI mengatakan u­paya ke depan dalam pemberantasan korupsi yaitu melakukan digitalisasi pe­nyelenggaraan pemerintahan, melakukan peme­taan potensi terjadinya korupsi pemerintahan, membenahi manajemen ASN dan menciptakan sistim yang lebih baik.(efa)