AGAM/BUKITTINGGI

Sekda Agam Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2024

0
×

Sekda Agam Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap RAPBD 2024

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA— Sekda Agam Edi Busti menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan pandangan umum Fraksi terhadap RAPBD 2024, Senin (9/10).

AGAM, METRO–Bupati Agam diwakili sekretaris daerah, Drs Edi Busti MSi dengarkan pandangan umum 7 Fraksi DPRD Kabupaten Agam terhadap Ranperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Agam tahun 2024.

Pandangan umum frak­si DPRD ini disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Agam, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua DPRD, di aula kantor DPRD setempat, Senin (9/10).

Ketujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat- Nasdem, PKS, serta PBB Hanura – Berkarya.

Masing-masing fraksi menyampaikan beberapa hal baik itu berupa saran dan masukan yang menjadi poin penting dan mendasar terhadap RAPBD Agam tahun 2024.

Diantantaranya yaitu, meminta OPD yang membawahi bagian pendapatan agar melakukan peng­kajian kembali terkait kebijakan nilai pajak bumi dan bangunan, dengan membentuk panitia atau tim khusus untuk melakukan pemetaan tarif pajak bumi dan bangunan berdasarkan nilai ekonomi wilayah dan memberlakukan tarif sesuai dengan perekonomian wilayah tersebut.

Peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah ini perlu menjadi pertimbangan bagi bupati sebagai dasar penetapan target tahun 2024, dan dalam penyusunan RAPBD tahun 2024 perlu memperhatikan wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan, seperti Palupuh, Malalak, dan Palembayan.

Hal ini sangat memerlukan perhatian khusus terutama untuk sarana perhubungan jalan, jalan lingkar, dan jalan usaha tani.

Meminta pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam menyusun program -program strategis dalam pengembangan sektor- sektor unggulan, sehingga dapat memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masya­ra­kat.

APBD tahun 2024 harus difokuskan pada kualitas pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM, pariwisata dan infrastruktur, sebagaimana yang diarahkan dalam RPJMD 2021 – 2026.

Berkaitan dengan u­paya peningkatan PAD, diharapkan pemerintah da­erah untuk lebih meningkatkan sosialisasi agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Penyusunan APBD ta­hun 2024 harus terkendali agar tercipta pemerataan pembangunan baik fisik maupun nonfisik dengan melakukan perencanaan yang baik pengawasan yang baik serta pelaksanaan yang maksimal agar kualitas pekerjaan terwujud dan bermanfaat secara skala prioritas.

Untuk meningkatkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap total pendapatan daerah, disarankan agar pemerintah daerah dapat memunculkan inovasi- inovasi terbaru dalam peningkatan PAD yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyara­kat. (pry)