Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Selasa (10/10) bertempat di halaman Kantor Walinagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel.
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekda Mawardi Roska, Ketua Bawaslu Sumbar, Ketua KPU dan Bawaslu Pessel, unsur Forkopimda, ini adalah untuk menciptakan ruang dialog, terlibat utuh, menyeluruh, dan tukar informasi dalam pengawasan partisipatif Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi dalam sambutannya mengapresiasi atas dukungan dari Walinagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang beserta tokoh masyarakat, telah mendukung pelaksanaan pembentukan Kampung Partisipatif Pemilu Tahun 2024.
“Pembentukan kampung pengawasan partisipatif adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Pessel dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi potensi-potensi kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu,”ujar Afriki Musmaidi.
Dikatakan oleh Afriki Musmaidi, Pemilu tidak boleh dipandang sebagai sekadar ajang seremonial politik yang menafikan partisipasi politik masyarakat. Masyarakat adalah subyek dalam proses Pemilu, pemegang kedaulatan. Pengawasan partisipatif dilakukan untuk memujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi.
Dijelaskannya, dalam rentang tahun 2023 sampai 2024, Bawaslu Pesisir Selatan akan meningkatkan kegiatan-kegiatan Pengawasan Partisipatif ini, sehingga dengan kegiatan-kegiatan Pengawasan Partisipatif tersebut dapat menjadi corong dalam meningkatkan pemahaman kepemiluan di masyarakat.
















