PARIWARA

Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

0
×

Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu Tahun 2024, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu

Sebarkan artikel ini
PEMBACAAN Deklarasi Kampung Partisipatif Pemilu Tahun 2024.

Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemi­lu”, mendeklarasikan Kam­pung Pengawasan Partisi­patif Pemilu 2024, Selasa (10/10) bertempat di hala­man Kantor Walinagari Gurun Panjang Utara, Ke­camatan Bayang, Kabu­paten Pessel.

Kegiatan yang dihadiri oleh Sekda Mawardi Ros­ka, Ketua Bawaslu Sum­bar, Ketua KPU dan Ba­waslu Pessel, unsur Forko­pimda, ini adalah untuk menciptakan ruang dialog, terlibat utuh,  menyeluruh, dan tukar informasi dalam pengawasan partisipatif Pemilu Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi dalam sambutannya mengap­resiasi atas dukungan dari Walinagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Ba­yang beserta tokoh masya­ra­kat, telah mendukung pe­laksanaan pembentukan Kampung Partisipatif Pe­milu Tahun 2024.

“Pembentukan kam­pung pengawasan partisi­pa­tif adalah salah satu upa­ya yang dilakukan oleh Bawaslu Pessel dengan mengajak segenap kelom­pok masyarakat untuk ber­partisipasi dalam me­nga­wasi potensi-potensi kecu­rangan yang terjadi serta melaporkan kecura­ngan tersebut kepada Ba­was­lu,”ujar Afriki Mus­maidi.

Dikatakan oleh Afriki Musmaidi, Pemilu tidak boleh dipandang sebagai sekadar ajang seremonial politik yang menafikan partisipasi politik masya­rakat. Masyarakat adalah subyek dalam proses Pe­mil­u, pemegang kedau­latan. Pengawasan partisi­patif dilakukan untuk me­mu­judkan warga negara yang aktif dalam mengi­kuti perkembangan pem­bangunan demokrasi.

Dijelaskannya, dalam rentang tahun 2023 sam­pai 2024, Bawaslu Pesisir Selatan akan meningkat­kan kegiatan-kegiatan Pe­ngawasan Partisipatif ini, sehingga dengan kegia­tan-kegiatan Pengawasan Partisipatif tersebut dapat menjadi corong dalam meningkatkan pemaha­man kepemiluan di ma­syarakat.

“Kami berharap kebe­radaan Kampung Partisi­patif Pemilu Tahun 2024 sebagai pondasi awal un­tuk bersama mengawal Pe­milu Tahun 2024, agar men­dapatkan sosok pe­mim­pin yang sesuai de­ngan harapan seluruh ma­syarakat di Kabupaten Pe­sisir Selatan,”pung­kasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pessel Ma­wardi Roska menyam­paikan, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sehingga kegiatan dek­larasi ini dapat disiarkan ke lini masyarakat. “Sa­rana kedaulatan ini di­yakini pili­han ter­baik da­lam sis­tem de­mokrasi. Jadi, pilih­lah kon­testan yang ter­baik untuk masa ja­batan 5 (lima) tahun ke­depan. Melalui kegiatan Pengawasan Partisipatif ini dihimbau kepada ma­syarakat untuk terlibat aktif dalam me­nga­wasi penyeleng­ga­raan pemilu terse­but,”ujarnya.

Muhammad Kha­dafi, Komisioner Ba­waslu Sumbar (Koor­dinator Divisi Pen­cegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hu­bungan Masyarakat) mengatakan, pene­tapan putusan MA ter­kait dengan keter­wakilan perempuan sebagai caleg 30%. Diimbau agar menga­wasi proses penca­lonan ini, karena ke­terbukaan informasi dalam penyeleng­ga­raan sangat mudah untuk diakses.

“Dengan adanya kampung partisipatif ini, masyarakat dapat berbagi informasi dan diskusi pada tempat yang sudah disedia­kan. Melalui kampung pengawasan ini dapat menciptakan ruang dialog bagi masya­rakat, tujuannya agar pelaksanaan ajang kontestasi yang ber­langsung di luar nor­ma-norma dapat dila­kukan upaya pence­gahan. Harapannya, pendewesaan pemilu ke pemilu dapat men­ciptakan suasana pe­milu yang baik kede­pan,”katanya.

Acara pagi itu di­lanjutkan pembacaan naskah deklarasi kam­pung pengawasan partisi­patif masyarakat pemilu tahun 2024 oleh Walinagari Gurun Panjang Utara ber­sama tokoh masyarakat. Sekaligus penandatangan bersama oleh Forkopimda Pessel deklrasi kampung pengawasan partisipatif masyarakat pemilu tahun 2024. (***)