Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan mengangkat tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Selasa (10/10) bertempat di halaman Kantor Walinagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pessel.
Kegiatan yang dihadiri oleh Sekda Mawardi Roska, Ketua Bawaslu Sumbar, Ketua KPU dan Bawaslu Pessel, unsur Forkopimda, ini adalah untuk menciptakan ruang dialog, terlibat utuh, menyeluruh, dan tukar informasi dalam pengawasan partisipatif Pemilu Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi dalam sambutannya mengapresiasi atas dukungan dari Walinagari Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang beserta tokoh masyarakat, telah mendukung pelaksanaan pembentukan Kampung Partisipatif Pemilu Tahun 2024.
“Pembentukan kampung pengawasan partisipatif adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Pessel dengan mengajak segenap kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi potensi-potensi kecurangan yang terjadi serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu,”ujar Afriki Musmaidi.
Dikatakan oleh Afriki Musmaidi, Pemilu tidak boleh dipandang sebagai sekadar ajang seremonial politik yang menafikan partisipasi politik masyarakat. Masyarakat adalah subyek dalam proses Pemilu, pemegang kedaulatan. Pengawasan partisipatif dilakukan untuk memujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi.
Dijelaskannya, dalam rentang tahun 2023 sampai 2024, Bawaslu Pesisir Selatan akan meningkatkan kegiatan-kegiatan Pengawasan Partisipatif ini, sehingga dengan kegiatan-kegiatan Pengawasan Partisipatif tersebut dapat menjadi corong dalam meningkatkan pemahaman kepemiluan di masyarakat.
“Kami berharap keberadaan Kampung Partisipatif Pemilu Tahun 2024 sebagai pondasi awal untuk bersama mengawal Pemilu Tahun 2024, agar mendapatkan sosok pemimpin yang sesuai dengan harapan seluruh masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan,”pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Pessel Mawardi Roska menyampaikan, Pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat sehingga kegiatan deklarasi ini dapat disiarkan ke lini masyarakat. “Sarana kedaulatan ini diyakini pilihan terbaik dalam sistem demokrasi. Jadi, pilihlah kontestan yang terbaik untuk masa jabatan 5 (lima) tahun kedepan. Melalui kegiatan Pengawasan Partisipatif ini dihimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu tersebut,”ujarnya.
Muhammad Khadafi, Komisioner Bawaslu Sumbar (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) mengatakan, penetapan putusan MA terkait dengan keterwakilan perempuan sebagai caleg 30%. Diimbau agar mengawasi proses pencalonan ini, karena keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan sangat mudah untuk diakses.
“Dengan adanya kampung partisipatif ini, masyarakat dapat berbagi informasi dan diskusi pada tempat yang sudah disediakan. Melalui kampung pengawasan ini dapat menciptakan ruang dialog bagi masyarakat, tujuannya agar pelaksanaan ajang kontestasi yang berlangsung di luar norma-norma dapat dilakukan upaya pencegahan. Harapannya, pendewesaan pemilu ke pemilu dapat menciptakan suasana pemilu yang baik kedepan,”katanya.
Acara pagi itu dilanjutkan pembacaan naskah deklarasi kampung pengawasan partisipatif masyarakat pemilu tahun 2024 oleh Walinagari Gurun Panjang Utara bersama tokoh masyarakat. Sekaligus penandatangan bersama oleh Forkopimda Pessel deklrasi kampung pengawasan partisipatif masyarakat pemilu tahun 2024. (***)






