BERITA UTAMA

Bejat! Pria Gaek Kepergok Cabuli Siswi SLB

0
×

Bejat! Pria Gaek Kepergok Cabuli Siswi SLB

Sebarkan artikel ini
CABUL— Pelaku KP alias Umang-umang (58) ditangkap jajaran Polresta Padang atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan siswi SLB.

PADANG, METRO–Perbuatan pria paruh baya yang rambutnya sudah memutih ini sangatlah bejat. Pasalnya, ia tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada seorang anak perempuan yang berstatus sebagai pelajar dengan berkebutuhan khusus dan tengah menempuh ilmu di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Padang.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku KP alias Umang-umang (58) di samping warung dekat rumah korban di Aur Duri, Kecamatan Padang Timur. Namun, pemilik warung memergoki pelaku Umang-umang saat membuka membuka pakaian dan celana korban.

Sontak saja, melihat aksinya ketahuan, pelaku langsung panik dan memasangkan kembali celana korban dan langsung mela­rikan diri dari lokasi. Sementara, pemilik warung bergegas ke rumah korban lalu memberitahukannya kepada orang tua korban.

Baca Juga  Pegawai Kebun Binatang jadi Predator Anak

Tak terima atas kejadian itu, orang tua korban pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Mapolresta Padang. Dari laporan itulah, jajaran Satreskrim Polresta Pa­dang melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku Umang-umang di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu malam (7/10) di rumahnya berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/538/VIII/2023/SPKT pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu. Terbongkarnya kasus itu karena pelaku kepergok pemilik warung saat mencabuli korban.

“Saat itu pemilik wa­rung melihat pelaku membuka baju dan celana korban. Pelaku yang kaget seketika  memakaikan cela­na korban dan langsung kabur. Pemilik warung lalu melaporkan kejadian itu ke ibu korban. Saat keluarga korban datang, pelaku telah meninggalkan lokasi,” kata Kompol Dedy, Senin (9/10).

Baca Juga  Fadly Arif Tewas Usai Dipukul dan Kepala Dipijak

Dijelaskan Kompol De­dy, kepada orang tuanya, korban mengakui jika payudaranya dipegang-pegang oleh pelaku. Selain itu, pelaku sempat memamerkan alat kelaminnya kepada anak berkebutuhan khusus berusia 12 tahun tersebut di sebuah warung.

“Mendapat pengakuan itu, orang tua korban kemudian melapor ke Polresta Padang. Laporan langsung ditindaklanjuti dengan pe­nyelidikan. Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap kasat.

Saat ini, kata Kompol Dedy, pelaku telah ditahan di Polresta Padang. Kasus tersebut ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.

“Untuk pemulihan kondisi psikis korban, kami juga melibatkan instansi terkait. Saat ini, pelaku sudah kami tangkap dan tahan,” tutupnya. (cr2)