PADANG, METRO–Perbuatan pria paruh baya yang rambutnya sudah memutih ini sangatlah bejat. Pasalnya, ia tega melampiaskan nafsu bejatnya kepada seorang anak perempuan yang berstatus sebagai pelajar dengan berkebutuhan khusus dan tengah menempuh ilmu di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Padang.
Aksi bejat itu dilakukan pelaku KP alias Umang-umang (58) di samping warung dekat rumah korban di Aur Duri, Kecamatan Padang Timur. Namun, pemilik warung memergoki pelaku Umang-umang saat membuka membuka pakaian dan celana korban.
Sontak saja, melihat aksinya ketahuan, pelaku langsung panik dan memasangkan kembali celana korban dan langsung melaÂrikan diri dari lokasi. Sementara, pemilik warung bergegas ke rumah korban lalu memberitahukannya kepada orang tua korban.
Tak terima atas kejadian itu, orang tua korban pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Mapolresta Padang. Dari laporan itulah, jajaran Satreskrim Polresta PaÂdang melakukan penyelidikan hingga akhirnya meringkus pelaku Umang-umang di kawasan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu malam (7/10) di rumahnya berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/538/VIII/2023/SPKT pada tanggal 19 Agustus 2023 lalu. Terbongkarnya kasus itu karena pelaku kepergok pemilik warung saat mencabuli korban.
