PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan studi komparatif
Pansus III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan dilaksanakan di ruang khusus I DPRD Sumbar, Senin (9/10).
Ketua rombongan Pansus III DPRD Provinsi Selatan, Rizal Kenedi mengatakan, kunjungan tersebut berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman ( RP3KP) Provinsi Sumatera Selatan.
“ Kami sengaja melakukan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, karena menurut informasi, Sumbar sudah miliki Perda ini. Sumbar juga dikenal memiliki sumber daya manusia yang baik untuk diambil pembelajaran disini,” katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, HM Nurnas yang menyambut rombongan Pansus III DPRD Sumsel mengatakan, Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai payung hukum dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman).
“Kita juga sengaja untuk mewujudkan keterpaduan prasarana dan sarana dalam rangka mendukung kebijakan pengembangan PKP,” ujar HM Nurnas Politisi Demokrat ini.
Menurut HM Nurnas, sebagai pedoman bagi kabupaten/kota dalam penyusunan RP3KP kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
“Kita juga merencanakan Perda ini juga akan kita revisi, sesuai kebutuhan dan dinamika saat ini,” ujar HM Nurnas.
Hadir Wakil ketua komisi IV DPRD Sumbar Buchari, Sekwan DPRD Sumbar Raflis, Dinas Perkimtan Sumbar, Bappeda dan biro Hukum dan HAM setda Provinsi Sumatera Barat dan wartawan. (hsb)






