BERITA UTAMA

Driver Ojol Dikeroyok lalu Diperkosa 3 Bencong, Disekap 5 Jam, Barang Berharga Dirampas, Modusnya Pura-pura Beli Hp Korban

2
×

Driver Ojol Dikeroyok lalu Diperkosa 3 Bencong, Disekap 5 Jam, Barang Berharga Dirampas, Modusnya Pura-pura Beli Hp Korban

Sebarkan artikel ini
BENCONG DITANGKAP— Tiga waria atau bendong ditangkap jajaran Polsek Koto Tangah karena melakukan pengeroyokan, penyekapan hingga pemerkosaan terhadap driver ojol.

PADANG, METRO —Seorang pemuda yang bekerja sebagai driver ojek online dikeroyok dan disekap oleh tiga orang waria alias bencong saat hendak jual beli Handphone (Hp) dengan sistem sistem pembayaran cash on delivery (COD) di salah satu rumah kon­trakan di Kayu Kalek, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Tidak hanya dianiaya dan disekap, korban beri­nisial R (26) juga menda­patkan tindakan pelecehan seksual hinga barang berharganya juga dirampas oleh ketiga becong tersebut. Korban pun tak kuasa melawan karena sudah babak belur dianiaya menggunakan balok kayu, batu dan gunting.

Setelah lima jam lebih disekap dalam rumah kontrakan itu, korban R pun akhirnya dilepas oleh ketiga waria tersebut. Korban yang tak terima atas kejadian itu, langsung mendatangi Polsek Koto Tangah untuk melaporkan apa yang telah dialaminya.

Menindaklanjuti laporan itulah, jajaran Polsek Koto Tangah bergerak cepat menangkap ketiga wa­ria yang masing-masing berinisial  AP (25) warga Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, JN (30) warga Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Pa­dang Selatan, dan HS (38) yang merupakan warga asli Bengkalis, Riau.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino membenarkan pihaknya sudah meringkus tiga waria yang terlibat kasus penganiayaan sevara bersama-sama, penyekapan, perampasan dan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang driver ojol.  Modusnya, ketiga pelaku berpura-pura membeli Hp yang diposting oleh korban di Marketplace Facebook.

“Jadi, kejadiannya  berawal ketika korban  ingin menjual handphone milik­nya kepada salah seorang waria tersebut. Saat itu korban ingin menjual Hp mi­liknya di Marketplace dan bertemu dengan pelaku yang saat itu memasang foto profil seorang wanita, lalu korban pergi ke alamat yang diberikan oleh pelaku untuk bertransaksi,” kata­nya, Minggu (8/10).

Setiba di rumah kontrakan pelaku, ditambahkan AKP Afrino, korban yang pergi seorang diri tersebut ditarik ke dalam rumah pelaku, dan dilakukan penganiayaan dengan cara me­ngeroyok korban yang di­bantu oleh dua orang waria lainnya.

“Korban juga sempat disekap hingga lima jam lebih. Dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, sebelum akhirnya dilepaskan tapi Hp korban dirampas pelaku. Dari penga­kuan korban, ketiga pelaku juga melakukan tindakan pelecehan seksual. Korban setelah dilepas, langsung melapor kepada kami,’ ujar AKP Afrino.

AKP Afrino menuturkan, dari laporan itulah, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku bermula saat HS, panggilan Bibir sedang mengisi acara sebagai Master of Ceremony (MC) di Perumahan Cendana, Kelurahan Parupuk Tabing, Keclalamatan Koto Tangah.

“Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku me­ngakui perbuatannya yang telah menganiaya korban bersama dua orang rekannya, dan anggota Opsnal pun mendesak HS untuk menunjukkan keberadaan rekannya tersebut. Tim kemudian menuju ke lokasi yang ditunjuk oleh HS, yakni di Kayu Kalek, , Kelurahan Padang Sarai dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya tanpa perlawanan,” kata AKP Afrino.

Dikatakan AKP Afrino, dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan ba­rang bukti berupa satu buah obeng, satu buah gunting, satu buah batu, serta satu buah kayu balok yang digunakan pelaku saat men­celakai korban.

“Korban rencananya Senin (9/10) dilakukan vi­sum sebagai bukti adanya tindak pidana pengania­yaan maupun pelecehan seksual. Kasus masih terus didalami agar motifnya juga terbongkar,” tukas­nya. (cr2)