METRO SUMBAR

Bimtek Terapis Bagi Pendamping ABK, Rafdinal: Peran Orang Tua Penting untuk Perkembangan Anak CP

0
×

Bimtek Terapis Bagi Pendamping ABK, Rafdinal: Peran Orang Tua Penting untuk Perkembangan Anak CP

Sebarkan artikel ini
BIMBINGAN TEKNIS— Ratusan orang tua yang memiliki anak penyandang Cerebral Palsy (CP), mengikuti Bimtek Terapis Bagi Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Sabtu hingga Minggu (7-8/10) di salah satu hotel di Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Bimtek ini digelar P3AP2KB Provinsi Sumbar melalui Pokir Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal.

AGAM, METRO–Ratusan orang tua yang memiliki anak penyandang Cerebral Palsy (CP), me­ngikuti bimbingan teknis (Bimtek) Terapis Bagi Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Sabtu hingga Minggu (7-8/10) di salah satu hotel di Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Bimtek tersebut diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengenda­lian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar Rafdinal.

Rafdinal mengatakan, dalam menangani anak-anak penyandang CP mem­butuhkan fisioterapi, namun dalam kenyataan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan itu terbatas, peran orang tua dan tenaga pendamping sangat dibutuhkan untuk menunjang perkemba­ngan anak penyandang CP.

Dia mengatakan, persoalan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan untuk penyandang CP adalah tidak adanya data yang akurat. Sehingga pihaknya bekerjasama dengan Yayasan Rumah Gadang Cerebral Palsy (Raga CP) untuk mengumpulkan pe­nyan­dang CP untuk diberikan kegiatan-kegiatan.

“Jadi saya tergerak merealisasikan anggaran pokir untuk pendamping anak CP agar mereka bisa berkembang dan mandiri di masa yang akan datang. Program Bimtek ini diadakan dua angkatan. Angkatan pertama yang sudah selesai ada 50 orang. Se­karang angkatan kedua, ada 50 orang,” katanya

Baca Juga  KPU Urung Tetapkan DPTb, Warga masih Bisa Urus Pindah Memilih

Dia mengatakan untuk sekarang, banyak orang-orang yang tidak mengerti apa itu  CP dan bagaimana penanganannya. Melalui program yang digagasnya sosialisasi akan terus dimasifkan.

Tidak bisa dipungkiri, banyak juga orang tua yang tidak melaporkan memiliki anak CP sehingga mereka hanya terbaring dan tidak mendapatkan penanganan.

“Untuk itu program bim­tek terapis pendam­ping anak berkebutuhan khusus diharapkan bisa dilaksanakan pada tahun-tahun be­rikutnya,” kata­nya.

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas P3AP2KB Sumbar Rosmadeli mengatakan, pada Pasal 59 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, ‘pemerintah dan lembaga negara berkewajiban dan bertanggung ja­wab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak. Termasuk yang berkebutuhan khusus.

Baca Juga  Jamaah Haji Motifasi Masyarakat

“Untuk mewujudkan amanat UU tersebut khu­susnya kepada penyandang CP dibutuhkan unsur pendampingan yaitu terapis. SDM itu pun terbatas pada sekarang, peran o­rang tua sangat efektif dalam penanganan anak CP karena memiliki waktu lebih,” katanya.

Dia mengatakan, walaupun ada jaminan yang diberikan oleh negara dan kewajiban pemerintah untuk melindungi hak-hak anak penyandang disabilitas namun belum dapat terpenuhi secara optimal.

Hal itu dibuktikan de­ngan masih banyaknya yang mengalami stigma, diskriminasi, kekerasan, pelabelan dan eksploitasi.

Tidak hanya itu, ada juga yang belum menda­patkan layanan di bidang kesehatan,pendidikan, agama dan kesejahteraan sosial.

Dia mengatakan tujuan dari bimtek ini adalah, mem­berikan pengetahuan kepada orang tua dan men­stimulasi potensi dari anak penyandang disabilitas.

Memberikan pengetahuan kepada peserta terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak Penyandang disabilitas  “Memberikan ketrampilan kepada peserta dalam berinteraksi dan mendampi­ngi anak penyandang di­sabilitas,”katanya. (fan)