SOLOK, METRO – Ombudsman Perwakilan Sumbar kembali melakukan monitoring di Pemko Solok. Kegiatan monitoring tersebut guna menindaklanjuti hasil penilaian kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik di Pemko Solok.
Pemantauan terhadap atribut standar pelayanan yang harus dipenuhi oleh setiap unit pelayanan publik menjadi perhatian Ombudsman. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi mengatakan, kegiatan monitoring ini merupakan kegiatan lanjutan untuk melihat secara langsung penerapan pelayanan publik.
Menurutnya, dengan menggunakan Traffic Light System, hasil penilaian nantinya akan dibagi dalam tiga klasifikasi. Diantaranya hijau, kuning dan merah. Dijelaskannya, hijau (kepatuhan tinggi) dengan rentang nilai 81-100, kemudian kuning (kepatuhan sedang) dengan rentang nilai 51-80 dan merah (kepatuhan rendah) dengan rentang nilai 0-50.
“Desain penilaian dari Ombudsman RI menjadi acuan se-Indonesia. Dimana penilaian berdasarkan pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Adel menambahkan, prioritas penilaian dilakukan terhadap OPD yang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial dan lainnya. Dari hasil penilaian pihak Ombudsman Perwakilan Sumbar, nilai rata-rata keseluruhan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Solok cukup memuaskan dengan nilai 81 atau masuk kategori hijau, diambang batas kategori hijau.
Asisten Bidang Pemerintahan Pemko Solok, Nova Elfino mengaku hasil penilaian yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Sumbar menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk lebih baik kedepannya.
“Alhamdulillah, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik kita (kota Solok) masuk klasifikasi hijau atau sangat baik, tentu ini perlu kita pertahankan ke depannya,” sebut Nova Elfino.
Kendati sangat memuaskan, sesuai apa yang diharapkan Wali Kota Solok, Zul Elfian, Nova Elfino tetap mengajak seluruh OPD terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik untuk tetap berupaya meningkatkan sistem pelayanan yang telah dilakukan selama ini. (vko)