PADANG, METRO–Menyamar sebagai tukang bangunan dan mengaku sudah mendapatkan izin, dua sekawan nekat mencuri besi seteger dari gudang penyimpanan di Hotel Rangkayo Basa, Jalan Hangtuah, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Aksi kedua pelaku berinisial Ronal Fernando (41) buruh harian dan Tomi Tryoso (34) juru parkir yang sama-sama warga Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat ini pun sempat terekam kamrea CCTV. Pihak hotel yang tak terima kehilangan seteger dan merugi Rp 12 juta, langsung melapor ke Polsek Padang Barat.
Berbekal rekaman CCTV itulah, jajaran Polsek Padang Barat mudah mengungkap identitas kedua pelaku. Tak sampai 24 jam usia melancarkan aksinya, kedua pelaku berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing dengan barang bukti 10 set seteger dan enam batang besi silang hasil curiannya.
Kapolsek Padang Barat, AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada hari Senin, (2/10) sekira pukul 10.00 WIB. Saat menjalankan aksinya, sebetulnya diketahui oleh seorang petugas kebersihan, namun dia tak kuasa melarang pelaku dan percaya bahwa pelaku adalah seorang tukang bangunan.
“Jadi, petugas kebersihan mendengar suara gaduh di lorong penyimpanan seteger. Lalu petugas tersebut melihat seseorang membawa seteger kemudian bertanya ke orang tersebut, apakah sudah melapor kepada sekuriti dan dijawab ‘sudah. Kemudian petugas kebersihan melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya,” ungkap AKP Abdul Kadir Jailani, Kamis (5/10).
